Opini oleh Kristiani Melvicia Dia (Mahasiswi STIPAS St. Sirilus Ruteng)
MANGGARAI, PENA1NTT.COM – Salah satu masalah yang beredar di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), kini berada di titik nadir. Destinasi Super Prioritas (DSP) yang diproyeksikan menjadi “Bali Baru” ini ibarat gadis cantik yang sedang dipercantik, namun tubuhnya terus dieksploitasi hingga rentan.
Pembangunan masif demi mengejar target pariwisata kelas premium telah menempatkan kawasan ini dalam cengkraman kapitalisme politik yang rakus, memicu krisis ekologi serius yang mengancam keberlanjutan.
Pariwisata yang Memarginalkan
Dinamika politik Labuan Bajo menunjukkan betapa kuatnya pengaruh modal besar. Alih-alih masyarakat adat, pembangunan di Labuan Bajo cenderung mengedepankan investasi ekstrem yang memarjinalkan budaya lokal.
Hutan Bowosie yang merupakan kawasan resapan air bagi Labuan Bajo, kini dialihfungsikan untuk proyek pariwisata yang mengancam ruang hidup warga.
Masifnya kunjungan wisatawan yang tidak dibarengi dengan daya dukung lingkungan (carrying capacity) telah menyebabkan degradasi terumbu karang yang parah.
Polemik mengenai rencana pembangunan vila di Pulau Padar dan kenaikan tiket masuk Taman Nasional Komodo yang memicu protes warga, adalah bukti konkret bahwa pendekatan pariwisata yang diterapkan adalah profit-oriented, bukan ekologis.
Krisis Ekologi: Labuan Bajo Menjerit
Krisis ekologi di Labuan Bajo tidak lagi sekadar wacana.
Beberapa masalah sosial dan lingkungan yang terjadi saat ini antara lain dipicu oleh kondisi darurat sampah dan limbah, di mana sampah botol kaca tampak menumpuk hingga mencapai ribuan ton pada tahun 2024 sebagai dampak dari kebijakan pembatasan plastik yang tidak disertai sistem pengolahan sampah yang memadai, serta diperparah oleh perairan Labuan Bajo yang tercemar limbah docking kapal wisata.
Masalah lainnya adalah maraknya praktik mafia tanah melalui sengketa tanah yang melibatkan oknum tertentu, sehingga menciptakan ketidakpastian hukum dan merampas hak-hak masyarakat adat.
Semua ini berkelindan dengan kerusakan terumbu karang akibat aktivitas wisata yang tidak ramah lingkungan, yang secara nyata telah merusak ekosistem bawah laut yang sebenarnya merupakan aset utama dari pariwisata itu sendiri.
Nusa Tenggara Timur (NTT) saat ini berada di persimpangan jalan yang krusial. Narasi pembangunan yang agresif dengan mengundang investasi skala besar, mulai dari sektor pertambangan, pariwisata premium, hingga perkebunan monokultur sebagai solusi kemiskinan, faktanya justru mempertajam krisis ekologi di wilayah kepulauan yang rentan ini.
Kapitalisme di NTT beroperasi dengan pola ekstraktif, di mana alam dipandang sebagai modal (natural capital) yang harus dikonversi menjadi keuntungan ekonomi secepatnya, sering kali mengabaikan daya dukung lingkungan dan ruang hidup masyarakat adat.
Benturan antara kepentingan modal dan keberlanjutan ekologis menciptakan ketidakadilan pembangunan.
Kebijakan pemerintah yang cenderung memberi karpet merah kepada investor, sering kali hanya demi mengejar target PAD atau Proyek Strategis Nasional, telah memicu degradasi lingkungan, krisis air bersih, dan hilangnya keanekaragaman hayati.
Ketika krisis ekologi terjadi, masyarakat rentan—khususnya petani dan nelayan—yang paling merasakan dampaknya.
Oleh karena itu, strategi masa depan NTT bukan sekadar pembangunan hijau di atas kertas, tetapi harus berakar pada demokrasi lingkungan dan kedaulatan warga.
NTT saat ini bukan sekadar sedang membangun, melainkan sedang dikapitalisasi sebagai wilayah yang dianugerahi kekayaan alam eksotis—mulai dari Komodo, lanskap savana, hingga potensi panas bumi—sehingga NTT menjadi primadona bagi arus modal berskala besar.
Namun, narasi pertumbuhan ekonomi yang didorong oleh investasi, baik melalui Proyek Strategis Nasional (PSN), pariwisata premium, pertambangan, maupun perkebunan monokultur, acap kali abai pada daya dukung ekologis dan keselamatan.
Dalam kacamata ekologi politik, apa yang terjadi di NTT adalah contoh klasik di mana kapitalisme politik beroperasi dengan menunggangi kebijakan pemerintah demi menetapkan akumulasi modal di atas keberlanjutan lingkungan.
Telaah Kasus dan Dinamika: Saat Investasi Menjadi Ancaman
Pembangunan di NTT kerap bergaya teknikalisasi permasalahan, di mana kemiskinan didekati hanya dengan infrastruktur fisik tanpa menyentuh akar struktural ketimpangan.
Dinamika ini melahirkan beberapa krisis ekologi nyata, salah satunya pada proyek pariwisata dan pertambangan di mana kawasan seperti Labuan Bajo dan Pulau Sumba kini terkepung investasi pariwisata serta panas bumi yang sering kali merampas ruang kelola rakyat melalui konflik agraria dan merusak ekosistem unik.
Krisis ini berlanjut pada masalah air dan deforestasi, di mana pengalihfungsian lahan untuk skala besar mengurangi daya resap air sehingga memicu ironi bahwa NTT yang kering kini semakin menderita krisis air bersih karena ekosistemnya terganggu.
Dampak kumulatif dari pengabaian ekologis demi proyek fisik ini juga memicu bencana ekologis berupa meningkatnya intensitas bencana alam seperti banjir dan tanah longsor dalam satu dekade terakhir.
Mengenai investasi dan krisis ruang lingkup, WALHI NTT menyoroti bahwa proyek pariwisata di Labuan Bajo dan Sumba serta proyek geotermal berpotensi menyingkirkan masyarakat dari wilayah kelola mereka, yang merupakan bentuk perampokan lahan berkedok pembangunan.
Di sisi lain, NTT berada pada tingkat kerentanan ekologis tertinggi karena menjadi provinsi yang paling lengkap jenis bencananya, mulai dari kekeringan ekstrem, longsor, hingga banjir yang diperparah oleh alih fungsi lahan.
Dinamika ini juga menyentuh aspek politik dan kebijakan, di mana terdapat ketimpangan akses informasi dan ruang bagi warga untuk terlibat dalam pengambilan keputusan investasi.
Kaum perempuan di NTT, misalnya, sering kali marjinal dalam ruang politik, padahal mereka adalah kelompok yang paling berdampak akibat krisis ekologi.
Ketimpangan ini diperparah oleh politik yang tidak ramah lingkungan, yang dicirikan oleh kecenderungan pemerintah pusat maupun daerah untuk lebih memberikan karpet merah bagi investor daripada memberikan perlindungan terhadap 7.280 pulau serta kawasan pesisir di NTT.
Strategi untuk Masa Depan yang Berkelanjutan
Untuk menghindari NTT menjadi gurun yang mati akibat kapitalisme eksploitatif, diperlukan pergeseran paradigma secara total yang dijabarkan ke dalam beberapa langkah strategis.
Langkah pertama adalah penerapan ekonomi hijau dan biru yang hakiki melalui transisi dari model ekstraktif ke ekonomi berbasis lahan terbarukan seperti pertanian organik dan perikanan berkelanjutan yang memberdayakan masyarakat, bukan meminggirkan mereka.
Pembangunan ini harus digeser dari proyek padat modal menjadi proyek padat karya yang memperdayakan masyarakat lokal melalui pertanian berkelanjutan dan ekowisata berbasis komunitas.
Langkah kedua harus berbasis pada skema Transfer Fiskal Berbasis Ekologi (TAPE), di mana Pemprov NTT wajib konsisten menerapkan skema insentif bagi daerah atau desa yang mampu menjaga hutan dan sumber air, bukan sebaliknya.
Langkah ketiga difokuskan pada restorasi dan rehabilitasi ruang, di mana proyek-proyek yang sudah merusak harus dievaluasi total, dilakukan pemulihan ekosistem, serta menghentikan konversi hutan dan savana.
Langkah keempat adalah penegakan demokrasi ekologis dan partisipasi politik warga, di mana kebijakan pembangunan seperti RPJPD atau RPJMD harus berbasis pada data daya dukung lingkungan serta kearifan lokal.
Warga dan kelompok perempuan harus memiliki hak suara atau hak veto atas investasi yang berisiko merusak ruang hidup, dan isu lingkungan ini harus konsisten disuarakan di ruang politik DPRD untuk melawan kebijakan yang merusak.
Langkah kelima menyangkut penegakan hukum dan keadilan ruang, di mana negara wajib menindak tegas pelaku kerusakan lingkungan dan menjamin perlindungan terhadap subjek utama seperti petani, nelayan, dan masyarakat adat dari ancaman kriminalisasi.
Langkah ini disempurnakan dengan penguatan perhutanan sosial melalui percepatan akses masyarakat ke 500.000 hektar perhutanan sosial yang ada di NTT agar pengelolaan lahan menjadi lebih berbasis partisipatif sekaligus menjaga kelestarian alam.
Strategi Masa Depan: Keadilan Ekologis dan Pembangunan Berkelanjutan
Untuk mencapai masa depan yang berkelanjutan, diperlukan penegasan paradigma total yang beralih dari antroposentrisme, yang memandang manusia sebagai penguasa alam, menuju kesadaran ekologis yang mendalam.
Kebijakan pertama adalah menghentikan investasi ekstraktif yang rakus ruang, di mana pemerintah harus meninjau ulang dan menolak investasi yang ekstraktif, rakus energi, dan merusak lingkungan karena pembangunan tidak boleh mengorbankan ekologi dan ruang kelola masyarakat.
Selanjutnya, harus ada penegasan mengenai kedaulatan rakyat atas sumber daya yang berbasis pada pengakuan hak kelola rakyat dan masyarakat adat, sehingga pembangunan yang berkelanjutan dapat benar-benar berakar pada kearifan lokal yang telah menghidupi masyarakat, seperti fokus pada pertanian dan perikanan yang ramah lingkungan.
Di sisi lain, penerapan ekonomi hijau dan kebijakan berbasis bukti harus diutamakan agar kebijakan selalu berorientasi pada keberlanjutan pertumbuhan ekonomi hijau dengan memanfaatkan potensi lokal tanpa merusak, bukan sekadar mengejar angka PDRB semata.
Sebagai penutup, narasi ini menekankan pentingnya untuk terus menggaungkan keadilan ekologis agar isu lingkungan tidak lagi dikesampingkan, melainkan berhasil menjadi arus utama dalam setiap perdebatan politik dan kebijakan publik di seluruh wilayah NTT.











