MANGGARAI, PENA1NTT.COM – Pemerintah Kabupaten Manggarai (Pemkab) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi memberi garansi kepastian hukum bagi para pelaku usaha.
Langkah strategis ini ditandai dengan disahkannya dua regulasi krusial dalam Sidang Paripurna Lanjutan Ke-8 di Ruang Sidang Utama DPRD Manggarai, Selasa (02/06/2026).
Dua aturan anyar tersebut meliputi Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) dan Perda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal.
Ketuk palu kedua regulasi ini dinilai sebagai jawaban nyata atas dinamika iklim investasi daerah.
Pemkab Manggarai kini memiliki payung hukum kuat untuk mendobrak hambatan birokrasi sekaligus menciptakan iklim investasi yang kondusif dan kompetitif di Bumi Congka Sae.
Dipimpin oleh Ketua DPRD Manggarai, Paulus Peos, agenda sidang diawali dengan pemaparan laporan dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Demi memastikan garansi hukum yang diberikan tidak cacat regulasi, Bapemperda menegaskan draf kedua Perda telah melalui fase penyaringan ketat di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur (NTT).
Penyelarasan ini menjadi jaminan penting. Produk hukum daerah ini dipastikan selaras dengan aturan nasional, sehingga bebas dari risiko sengketa hukum di masa depan.
Usai pembacaan laporan, komitmen politik kedua lembaga diperkuat melalui penandatanganan Keputusan Bersama antara Bupati Manggarai dan pimpinan DPRD.
Komitmen Investasi Berbasis Kesejahteraan Rakyat
Bupati Manggarai, Herybertus G. L. Nabit dalam sambutannya mengapresiasi kerja keras dan sinergi seluruh anggota legislatif.
Menurutnya, Perda RPIK akan berfungsi sebagai kompas arah pembangunan industri daerah yang terencana, terukur, dan berkelanjutan.
Sementara itu, terkait investasi, bupati Hery menggarisbawahi pentingnya rasa aman bagi para investor yang ingin menanamkan modal di Manggarai.
“Perda Penyelenggaraan Penanaman Modal ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi para investor serta memperkuat daya saing daerah dalam menarik investasi,” tegas Bupati Hery di hadapan forum paripurna.
Pemkab Manggarai berkomitmen penuh memanfaatkan momentum regulasi baru ini untuk memacu roda ekonomi.
Penguatan sektor industri dan peningkatan arus investasi ke depan wajib berdiri tegak di atas prinsip keadilan, serta berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Manggarai.













