Opini oleh Maria Matildis Ica Gloria (Mahasiswi STIPAS St. Sirilus Ruteng)
MANGGARAI, PENA1NTT.COM – Penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja merupakan salah satu permasalahan sosial yang semakin mengkhawatirkan di Indonesia.
Perkembangan zaman yang ditandai dengan kemajuan teknologi dan arus informasi yang semakin terbuka membawa dampak positif sekaligus negatif bagi kehidupan generasi muda.
Di satu sisi, remaja memiliki akses luas terhadap pengetahuan dan peluang pengembangan diri. Namun di sisi lain, mereka juga lebih mudah terpapar pengaruh negatif, termasuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja merupakan masalah serius yang mengancam kualitas generasi muda Indonesia.
Data menunjukkan bahwa penyalahgunaan narkotika telah merambah usia produktif, dengan angka prevalensi yang signifikan pada penduduk usia 15–64 tahun, di mana kelompok remaja berusia 15–24 tahun sering kali menjadi target utama.
Masa remaja merupakan fase pencarian jati diri yang ditandai dengan rasa ingin tahu yang tinggi, emosi yang belum stabil, serta kebutuhan untuk diterima dalam lingkungan pergaulan.
Kondisi psikologis ini sering dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk memperkenalkan narkoba kepada remaja.
Ditambah lagi dengan kurangnya pengawasan orang tua, lemahnya kontrol sosial, serta minimnya edukasi tentang bahaya narkoba, membuat remaja menjadi kelompok yang rentan terhadap penyalahgunaan zat terlarang.
Fenomena ini bukan hanya berdampak pada kesehatan fisik dan mental remaja, tetapi juga memengaruhi prestasi akademik, hubungan keluarga, serta stabilitas sosial masyarakat.
Remaja yang terjerumus dalam narkoba berisiko mengalami ketergantungan, kehilangan masa depan pendidikan, bahkan terlibat dalam tindakan kriminal.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka kualitas sumber daya manusia akan menurun dan masa depan bangsa dapat terancam.
Oleh karena itu, permasalahan penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja perlu mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, baik keluarga, sekolah, masyarakat, maupun pemerintah.
Upaya pencegahan, edukasi, serta pembinaan karakter harus dilakukan secara berkelanjutan agar generasi muda dapat tumbuh menjadi pribadi yang sehat, cerdas, dan berintegritas (Bachtiar, 2021).
Menurut pandangan saya, pembahasan mengenai dampak penyalahgunaan narkoba terhadap kalangan remaja menjadi penting untuk dikaji guna meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab bersama dalam menyelamatkan generasi penerus bangsa.
Penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja merupakan masalah kompleks yang didorong oleh kombinasi berbagai faktor, mulai dari psikologis individu, dinamika keluarga, hingga pengaruh lingkungan sosial.
Masa remaja, yang merupakan fase pencarian identitas diri dan memiliki rasa ingin tahu tinggi, menjadikan mereka sasaran rentan terhadap penyalahgunaan narkotika.
Faktor Penyebab Penyalahgunaan Narkoba
Faktor Internal (Diri Sendiri)
Ada beberapa pemicu dari dalam diri remaja itu sendiri. Pertama adalah rasa ingin tahu yang tinggi, di mana remaja sering mencoba narkoba karena rasa penasaran, ingin tahu rasanya, atau sensasi yang ditimbulkan.
Faktor berikutnya adalah lemahnya kontrol diri dan emosi, yang berupa ketidakmampuan mengelola stres, emosi, atau tekanan hidup sehingga membuat remaja mencari pelarian instan melalui zat adiktif.
Selain itu, masalah psikologis seperti depresi, kecemasan, gangguan kesehatan mental seperti PTSD, atau trauma masa lalu akibat pelecehan fisik maupun seksual sering kali memicu remaja menggunakan narkoba.
Kerentanan ini diperparah oleh kurangnya pengetahuan akibat minimnya informasi yang benar mengenai bahaya, efek jangka panjang, dan konsekuensi hukum dari narkoba , serta adanya keinginan kuat untuk terlihat keren atau diterima dan diakui oleh kelompok sebaya dalam pergaulan.
Faktor Eksternal
Selain dari diri sendiri, kondisi lingkungan di luar remaja juga memberikan pengaruh yang besar. Tekanan teman sebaya atau peer pressure menjadi faktor risiko tertinggi, sebab teman yang menggunakan narkoba dapat memengaruhi remaja lain untuk mencoba agar dianggap setara atau kompak.
Hal ini berkaitan erat dengan pergaulan yang tidak sehat, di mana lingkungan yang tidak sehat atau pertemanan yang menyimpang memudahkan remaja terpapar narkoba.
Ditambah lagi, adanya kemudahan akses membuat remaja mudah mendapatkan narkoba di lingkungan tempat tinggal atau sekolah, yang sering kali didukung dengan harga yang terjangkau bagi kantong pelajar.
Dari sisi keluarga, kurangnya komunikasi dan perhatian, hubungan yang renggang, atau kesibukan orang tua membuat anak merasa kesepian dan mencari pelarian ke luar rumah.
Masalah ini juga kerap muncul pada keluarga broken home yang mengalami perceraian, konflik tinggi, atau kurangnya figur orang tua serta pendampingan.
Faktor risiko lainnya adalah riwayat keluarga, yakni adanya anggota keluarga yang menggunakan narkoba sehingga meningkatkan risiko remaja meniru perilaku tersebut , serta pola asuh yang salah yang terlalu mengekang atau sebaliknya terlalu membebaskan tanpa pengawasan.
Terakhir, faktor kondisi ekonomi dan lingkungan rumah turut berpengaruh, di mana remaja dari keluarga dengan tingkat ekonomi rendah atau di lingkungan dengan tingkat kriminalitas tinggi memiliki risiko lebih besar , disertai tingkat pendidikan yang rendah atau putus sekolah yang meningkatkan kerentanan terhadap penyalahgunaan zat narkoba.
Kesimpulan dan Analisis Lanjutan
Penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja merupakan salah satu permasalahan sosial yang semakin mengkhawatirkan dan menjadi ancaman serius bagi perkembangan bangsa Indonesia.
Di era kemajuan teknologi dan arus informasi yang semakin terbuka luas, meskipun membawa dampak positif berupa akses yang lebih mudah terhadap pengetahuan serta peluang pengembangan diri bagi generasi muda, namun pada sisi lain juga membuat mereka lebih rentan terpapar berbagai pengaruh negatif, terutama peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Fenomena ini tidak hanya mengganggu kualitas hidup serta perkembangan fisik dan mental para remaja secara individu, melainkan juga mengancam kualitas keseluruhan generasi muda yang menjadi tulang punggung kemajuan bangsa di masa depan.
Berdasarkan data yang ada, penyalahgunaan narkotika telah merambah ke berbagai kelompok usia produktif di Indonesia, dengan angka prevalensi yang signifikan pada penduduk usia 15–64 tahun, dan kelompok remaja berusia 15–24 tahun sering kali menjadi salah satu kelompok yang paling terdampak.
Kondisi ini menunjukkan bahwa upaya pencegahan, penanganan, dan edukasi mengenai bahaya narkoba perlu dilakukan secara komprehensif dan terpadu oleh seluruh elemen masyarakat untuk melindungi generasi muda dari kerusakan yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan zat terlarang ini.













