Labuan Bajo, Pena1ntt.com – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) melalui Polres Manggarai Barat terus mendalami kasus kecelakaan laut yang menimpa kapal wisata KM Putri Sakinah di perairan Selat Padar, kawasan Taman Nasional Komodo (TNK).
Saat ini, proses penyidikan telah memasuki tahap analisis dan evaluasi (anev) guna memastikan penyebab pasti insiden tragis yang mengakibatkan korban jiwa tersebut.
Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa penyidik dari Satreskrim dan Satpolairud Polres Manggarai Barat telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang berada di kapal saat kejadian.
“Penyidikan difokuskan pada dugaan kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dunia. Penyidik telah mengumpulkan keterangan saksi serta dokumen pendukung sebagai bagian dari alat bukti,” ujar Kombes Pol Henry, Jumat (2/1/2026).
Ia menjelaskan, para saksi yang telah dimintai keterangan meliputi awak kapal serta pihak-pihak yang terlibat langsung dalam operasional pelayaran dan pelayanan wisata. Pemeriksaan dilakukan secara mendalam untuk mengurai tanggung jawab masing-masing pihak selama pelayaran.
Penyidik juga menelusuri berbagai aspek teknis, mulai dari pengendalian kapal, kondisi mesin, hingga penerapan prosedur keselamatan, khususnya saat menghadapi situasi darurat di laut.
Selain keterangan saksi, aparat kepolisian juga telah mengantongi sejumlah alat bukti yang saat ini masih dianalisis secara menyeluruh sebagai dasar penentuan status hukum berikutnya.
“Proses ini dilakukan secara profesional dan objektif. Penetapan tersangka akan dilakukan setelah penyidik memiliki alat bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.
Lebih lanjut, Polda NTT melalui Polres Manggarai Barat pada Jumat (2/1/2026) menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah pihak terkait. Penyidik juga akan melakukan penyitaan dokumen kapal serta menyiapkan bahan gelar perkara sebagai bagian dari tahapan penting dalam proses penyidikan.
Kabidhumas Polda NTT menegaskan, penegakan hukum ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi para korban dan keluarga, sekaligus sebagai langkah preventif agar kejadian serupa tidak kembali terulang, khususnya di kawasan wisata bahari.
“Keselamatan pelayaran adalah hal utama. Kami berharap proses hukum ini menjadi pembelajaran bersama bagi seluruh pelaku usaha wisata laut agar selalu mengutamakan aspek keselamatan di atas segalanya,” tutup Kombes Pol Henry.
Polda NTT memastikan akan menyampaikan perkembangan penanganan perkara ini secara terbuka dan transparan kepada publik sesuai dengan tahapan hukum yang berlaku.














