Berita  

Janji Tinggal Janji, Kinerja Kadis KPP Matim Dipertanyakan: Dugaan Penyalahgunaan Bantuan Perahu Tidak Kunjung Jelas

Janji Tinggal Janji, Kinerja Kadis KPP Matim Dipertanyakan: Dugaan Penyalahgunaan Bantuan Perahu Tidak Kunjung Jelas

MANGGARAI TIMUR, PENA1NTT.COM –Penanganan kasus dugaan penyalahgunaan bantuan perahu viber untuk Kelompok Nelayan Cemara Pante di Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Timur, kembali menuai sorotan tajam.Alih-alih memberikan kejelasan dan tindakan nyata, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (KPP) Manggarai Timur dinilai lamban, tidak transparan, bahkan mulai kehilangan kepercayaan publik.

Padahal, Kepala Dinas KPP Matim, Herman Kodi, sebelumnya telah menyampaikan komitmen kuat untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan bantuan pemerintah itu. Dalam pernyataannya kepada media pada awal Oktober 2025, Herman mengaku telah mengantongi bukti awal dan berjanji akan menyerahkan kasus ini ke aparat penegak hukum.

“Kami sudah turun sejak 2022 dan 2023, dan menemukan adanya penjualan alat tangkap serta mesin bantuan. Bukti kwitansi akan kami serahkan ke polisi,” ujar Herman kala itu.

Namun, janji tinggal janji. Hingga akhir Oktober 2025, tak ada perkembangan berarti. Tidak ada laporan hasil pemeriksaan lapangan, tidak ada kejelasan tindak lanjut hukum, dan tidak ada komunikasi terbuka dari dinas kepada publik maupun media.Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar: apakah kasus ini benar-benar ditindaklanjuti, atau hanya menjadi janji manis untuk meredam sorotan publik?

Berbagai upaya konfirmasi lanjutan yang dilakukan oleh awak media kepada Kadis KPP Manggarai Timur pun tidak membuahkan hasil. Pesan terbaca, panggilan berdering, namun tak satu pun mendapat respons.

Sikap ini dinilai publik sebagai bentuk penghindaran tanggung jawab moral dan administratif terhadap persoalan yang menyangkut keuangan negara.

“Kalau memang serius, mestinya ada transparansi hasil kerja. Jangan hanya bicara tindakan tegas di media, tapi di lapangan sunyi,” ujar seorang tokoh masyarakat Lamba Leda Utara yang enggan disebut namanya.

Tak hanya soal keterlambatan, publik juga mulai mencium adanya inkonsistensi sikap di tubuh Dinas KPP Matim. Di satu sisi, dinas menyatakan siap menyerahkan kasus ke penegak hukum; di sisi lain, komunikasi publiknya nyaris nihil.Bahkan, sejumlah warga menduga adanya indikasi pembiaran atau kompromi dengan pihak penerima bantuan.

“Dulu katanya akan ada efek jera. Sekarang justru diam. Ini seperti drama yang tidak pernah selesai,” keluh warga lainnya.

Sementara itu, di lapangan, Ketua Kelompok Cemara Pante, Bernabas Raba, mengaku perahu bantuan kini telah diamankan di Gongger, dan ia menegaskan tidak pernah menjual bantuan tersebut.

Namun pernyataan ini justru menambah kerumitan, karena fakta di lapangan belum diverifikasi secara terbuka oleh pihak dinas.

Kritik terhadap kinerja Kadis Herman Kodi pun kian tajam. Sejumlah aktivis dan pemerhati tata kelola pemerintahan daerah menilai, KPP Manggarai Timur gagal membangun sistem pengawasan yang transparan dan akuntabel atas program bantuan nelayan.

“Kalau Kadis hanya bicara akan bertindak tapi tidak ada bukti tindak lanjut, itu sama saja dengan menutup mata. Publik berhak tahu sejauh mana kasus ini ditangani,” tegas seorang aktivis di Borong.

Kasus ini kini menjadi cerminan lemahnya pengawasan internal terhadap penggunaan bantuan pemerintah di daerah. Jika benar ingin menegakkan integritas birokrasi, Dinas KPP Matim seharusnya berani membuka data, laporan hasil pemeriksaan, dan status hukum kasus ini kepada masyarakat.

Tanpa langkah nyata dan keterbukaan informasi, wajar bila publik menilai kinerja Dinas KPP Manggarai Timur semakin diragukan dan kehilangan legitimasi moral.

IMG-20260217-WA0004
Penulis: Ninonk Editor: Irenius Putra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *