Opini oleh Ermenilda Safira Anil
MANGGARAI, PENA1NTT.COM – Kampus selalu dibanggakan sebagai pusat peradaban dan rumahnya ilmu pengetahuan.
Di tempat inilah mahasiswa ditempa untuk berpikir kritis, berdebat rasional, dan menyiapkan diri menghadapi dunia.
Namun ada satu ironi yang semakin jelas terlihat. Di rumah ilmu itu sendiri, bahasa Indonesia justru semakin kehilangan tempatnya.
Bahasa yang dulu diproklamasikan lewat Sumpah Pemuda sebagai pemersatu bangsa, kini perlahan tergeser oleh bahasa asing dan bahasa gaul yang dipakai tanpa arah.
Bukan karena bahasa asing itu salah, tapi karena bahasa Indonesia sudah tidak lagi dianggap sebagai bahasa utama yang wajib dijaga wibawanya.
Fenomena ini bisa dilihat hampir setiap hari. Saat presentasi kelas, slide dipenuhi istilah bahasa Inggris dari awal sampai akhir, padahal audiensnya adalah sesama mahasiswa Indonesia yang lebih cepat menangkap makna jika disampaikan dengan bahasa sendiri.
Di media sosial mahasiswa, caption panjang tentang kegiatan kampus ditulis campur aduk, sampai-sampai pembaca harus menebak-nebak mana pokok pikirannya.
Lama-lama kita jadi terbiasa berpikir setengah-setengah. Idenya pakai bahasa Indonesia, tapi bungkusnya harus bahasa asing biar terlihat intelektual. Padahal inti dari berpikir adalah kejelasan, bukan kerumitan.
Yang lebih menyedihkan adalah ketika bahasa daerah ikut terpinggirkan. Kampus seharusnya menjadi ruang aman bagi keberagaman bahasa ibu. Anak NTT, Jawa, Bugis, Batak, Banjar, semua berkumpul di satu ruang kuliah.
Seharusnya di sana terjadi pertukaran budaya bahasa yang kaya. Kenyataannya, banyak mahasiswa memilih menyembunyikan logat dan bahasanya demi diterima oleh lingkungan.
Akibatnya, di kampus hanya tersisa dua jenis bahasa yaitu bahasa Inggris untuk tugas akademik, dan bahasa gaul untuk pergaulan.
Bahasa Indonesia menjadi bahasa hambar di tengah, sementara bahasa daerah menjadi bisikan pelan yang hanya terdengar di sudut kos.
Akibat dari semua ini bukan hanya soal gengsi. Dampaknya jauh lebih serius yakni kita jadi bangsa yang jago istilah tapi miskin makna.
Mahasiswa sekarang lancar menyebut disrupsi, kolaborasi lintas sektor, dan mindset. Tapi coba minta mereka menjelaskan konsep yang sama dengan bahasa Indonesia sederhana kepada adik kelas SMA atau kepada orang tua di rumah, banyak yang gagap dan bingung merangkai kata.
Ilmu yang tidak bisa dijelaskan dengan bahasa sendiri berarti ilmu yang belum sepenuhnya dipahami.
Bangsa-bangsa maju seperti Jepang, Korea, dan Jerman tidak malu menjadikan bahasanya sebagai bahasa utama di kampus.
Mereka tetap belajar bahasa asing, tapi tidak pernah mengorbankan bahasa nasionalnya.
Dari bahasa itulah mereka membangun riset, menulis jurnal, dan menciptakan teknologi. Kita ingin maju, tapi kenapa malah malu berbahasa sendiri?
Solusinya tentu bukan melarang bahasa asing. Bahasa Inggris tetap penting untuk jurnal, konferensi internasional, dan kerja global. Yang kita butuhkan adalah porsi dan kesadaran.
Kampus harus tegas menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa utama untuk diskusi, seminar, orasi, lomba debat internal, dan interaksi sehari-hari.
Dosen juga harus memberi contoh dengan tidak membuat slide 100 persen bahasa Inggris jika mahasiswa belum siap.
Organisasi kemahasiswaan bisa mengadakan “Hari Bahasa Ibu” sebulan sekali, agar mahasiswa berani dan bangga memakai bahasa daerah tanpa diejek.
UKM literasi dan BEM bisa rutin mengadakan bedah buku, lomba esai, atau diskusi publik yang mewajibkan penggunaan bahasa Indonesia baik dan benar.
Hal-hal kecil seperti ini kalau dilakukan konsisten akan mengembalikan wibawa bahasa kita.
Pada akhirnya, bahasa adalah rumah. Kalau penghuninya sendiri malu tinggal di rumah itu, maka rumah itu akan lapuk dan roboh.
Kampus tanpa Bahasa Indonesia ibarat warung kopi tanpa aroma kopi. Ada mejanya, ada kursinya, ada orangnya, tapi jiwanya hilang.
Kita boleh bermimpi mendunia, kita boleh fasih berbahasa asing, tapi jangan sampai ketika pulang ke rumah sendiri kita justru kebingungan mencari kata.
Karena jika mahasiswa saja sudah malu berbahasa Indonesia, maka siapa lagi yang akan menjaga agar bahasa persatuan ini tetap hidup untuk anak cucu kita nanti.
Menjaga bahasa Indonesia di kampus bukan soal nasionalisme kosong, tapi soal menjaga jati diri agar kita tidak kehilangan arah saat berjalan ke masa depan













