Opini  

Menolak Normalisasi Apatisme: Strategi Membangkitkan Berpikir Kritis Mahasiswa di Ruang Diskusi Kampus

Opini oleh Teresa Aprila Septania Kulas, Reinardus Cherubim Array Mooy, dan Mariela Putri Adita Pantur

MANGGARAI, PENA1NTT.COM – Fenomena keheningan di dalam ruang kelas atau forum diskusi kemahasiswaan saat ini menjadi perhatian serius dalam dunia pendidikan tinggi.

Ketika sebuah pertanyaan dilemparkan oleh pemantik diskusi, respons yang sering kali muncul adalah keheningan, tatapan kosong, atau pengalihan perhatian ke layar gawai.

Berdasarkan riset Program for International Student Assessment (PISA) serta berbagai survei indeks literasi nasional, kemampuan berpikir kritis dan evaluasi teks analitis generasi muda Indonesia memang masih berada di peringkat yang rendah.

Realitas empiris ini tecermin di lingkungan kampus, di mana sikap pasif perlahan-lahan bergeser dari sekadar sikap acuh tak acuh menjadi sebuah kewajaran yang dinormalisasi.

Jika terus dibiarkan, prinsip “datang, duduk, diam, pulang” ini akan melahirkan generasi intelektual yang minim daya kritis dan gagap dalam merespons dinamika sosial.

Kondisi tersebut diperparah oleh disorientasi akademik yang masif.

Aktivitas perkuliahan sering kali dipersempit maknanya hanya sebagai jalur transaksional untuk mengejar Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) tinggi dan selembar ijazah demi memenuhi kualifikasi dunia kerja.

Di bawah tekanan kurikulum yang padat, waktu mahasiswa habis tersita untuk menyelesaikan tenggat tugas administratif dan belajar dengan sistem kebut semalam demi kelulusan ujian.

Akibatnya, ruang diskusi ilmiah di luar kelas dianggap sebagai beban sekunder yang membuang waktu, bukan lagi sebagai kebutuhan primer untuk mengasah kapasitas intelektual.

Namun, menyalahkan mahasiswa secara sepihak atas matinya ruang diskusi juga tidak sepenuhnya objektif. Sikap diam dalam forum sering kali menjadi mekanisme pertahanan diri akibat iklim akademik yang kurang suportif.

Terdapat ketakutan psikologis terhadap penghakiman sosial atau tekanan teman sebaya (peer pressure).

Sebagai contoh, dalam lingkungan pergaulan sehari-hari, mahasiswa yang vokal atau kritis sering kali mendapat label negatif seperti “sok pintar” atau “cari muka”.

Di sisi lain, ruang kelas pun kadang dikelola secara kaku dengan metode satu arah, di mana dosen memosisikan diri sebagai satu-satunya pemilik kebenaran.

Ketika mahasiswa merasa argumen mereka tidak dihargai atau langsung dipatahkan tanpa ruang debat yang sehat, mereka cenderung memilih untuk mundur dan bermain aman dalam zona nyaman keheningan.

Padahal, kemampuan berpikir kritis di ruang diskusi bukan sekadar pelengkap agar atmosfer kelas terlihat hidup. Kemampuan ini merupakan instrumen vital untuk menjaga esensi dan marwah status mahasiswa itu sendiri.

Tanpa kecakapan menganalisis dan menyaring informasi secara mandiri, mahasiswa akan sangat rentan tergerus oleh arus hoaks, manipulasi data, dan disinformasi yang sistematis di era digital.

Ruang diskusi kampus pada dasarnya adalah simulasi skala kecil dari kehidupan bermasyarakat.

Jika di ruang yang paling bebas dan penuh toleransi ini mahasiswa memilih untuk apatis, mereka akan mengalami disorientasi dan rentan menjadi korban manipulasi saat harus terjun langsung menghadapi persoalan nyata di tengah masyarakat.

Memutus rantai normalisasi apatisme ini memerlukan langkah taktis dan solusi konkret yang diintegrasikan melalui tiga lini utama:

● Lini Mahasiswa (Rekonstruksi Kesadaran Berbasis Teknologi):bGerakan kritis tidak harus selalu dimulai dari podium formal yang kaku.

Mahasiswa dapat memanfaatkan media sosial untuk memantik diskusi interaktif melalui konten kreatif, podcast, atau bedah isu kontekstual yang dekat dengan keseharian mereka.

Misalnya, membuat infografis atau video pendek yang membahas kebijakan internal kampus atau isu sosial terkini, sehingga aktivitas berpikir kritis dapat dikemas menjadi tren yang menarik bagi generasi muda.

● Lini Organisasi Kemahasiswaan (Reformasi Model Forum): Organisasi kemahasiswaan perlu merombak format diskusi konvensional yang monoton.

Format tersebut dapat dialihkan ke konsep Focus Group Discussion (FGD) yang inklusif atau debat kasual.

Isu yang diangkat pun harus menyentuh kebijakan yang relevan secara langsung, seperti transparansi Uang Kuliah Tunggal (UKT) atau isu sosial lokal, sehingga setiap peserta memiliki keterikatan emosional untuk terlibat aktif dalam memberikan pandangan.

● Lini Pendidik (Penciptaan Safe Space dan Metode Partisipatif): Ruang kelas harus ditransformasikan menjadi ruang aman (safe space) bagi pengembangan gagasan.

Pendidik perlu menerapkan metode pembelajaran berbasis masalah (Problem-Based Learning) yang mewajibkan dialog dua arah, serta memberikan apresiasi terhadap setiap argumen mahasiswa tanpa langsung menghakimi secara biner salah atau benar.

Apatisme adalah ancaman terselubung yang tidak merusak fasilitas fisik kampus, tetapi perlahan-lahan mematikan idealisme dan daya kritis mahasiswanya.

Oleh karena itu, menolak normalisasi apatisme merupakan sebuah tanggung jawab kolektif yang tidak dapat ditawar lagi.

Mari kita kembali meramaikan ruang-ruang diskusi, menghidupkan dialektika yang sehat, dan menguji kemapanan berpikir dengan argumen yang tajam serta berbasis data.

Melalui benturan pemikiran yang konstruktif di lingkungan akademis inilah, gagasan-gagasan besar dan percikan kemajuan bagi bangsa ini akan dilahirkan.

Penulis: Nana Patris AgatEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *