
Manggarai-Pena1-Ntt.com -PT. Jasa raharja Cabang Ende mendapat apresiasi positif terkait kesigapannya untuk hadir mengunjungi pihak keluarga korban, Yuyun (40), warga Kelurahan Mata Air, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, pada Jumat, (31/10/2025).
Kunjungan dan pertemuan tersebut, merupakan bentuk kepedulian dan perhatian PT. Jasa Raharja terhadap Keluarga Korban yang di faislitasi Polsek Reo, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai-NTT.
KACAB (Kepala Cabang) PT. Jasa Harja Cabang Ende, Denny A, kepada keluarga korban menyampaikan akan terus berusaha untuk membantu kelancaran progres santunan kematian dari Almarhum Bintang (17) korban kecelakaan. Harapannya semuanya tentu berlandaskan pada ketentuan aturan yang berlaku.
“Secara teknis kita tetap mengikuti prosedur. Tentunya ada aturan-aturan khusus yang mengatur keterkaitan rekomendasi pengajuan terhadap santunan tersebut. Kehadiran kami di sini juga tentunya untuk memperjelas kepastian informasi terkait prrosedur penanganan pengajuan santunan kematian Pt.Jasa Harja”. Tutur Denny A
Lebih lanjut Kacab Denny A, mengatakan apa yang di harapkan oleh pihak keluarga, semuanya dapat berjalan baik dan secepatnya bisa di realisasi.
“Kita berharap apa yang di harapkan oleh pihak keluarga, semuanya dapat berjalan baik dan secepatnya bisa di realisasi”. Pungkas Kacab Denny A
Sementara, Ibu kandung Korban, Yuyun menyampaikan ucapan terima kasih yang mendalam terhadap kehadiran PT. Jasa harja cabang Ende yang berkenan hadir menemui pihak keluarga korban.
Yuyun berharap, apa yang telah menjadi harapan PT. Jasa harja menjadi kabar baik bagi keluarga.
“Kami berterima kasih kepada Kapolsek Reok dan juga anggota Polres Manggarai yang pada kesempatan ini hadir untuk membantu dan memperlancar pertemuan ini”. Tutup Yuyun
Sebagai Informasi, Wahyu Bintang Pratama, menjadi korban kecelakaan lalu lintas pada Selasa, 10 Juni 2025, di Jalan Reo–Kedindi, Kelurahan Reo.
Kronologis tragis tersebut terjadi sekitar pukul 01.20 WITA, saat Bintang di bonceng rekannya, Andre, warga Desa Salama. Berdasarkan keterangan saksi dan hasil pemeriksaan pihak kepolisian, pengendara Andre diketahui dalam kondisi terpengaruh alkohol, sedangkan korban Bintang tidak terkontaminasi alkohol sama sekali.
Korban sempat di larikan ke Rumah Sakit Pratama Reo, namun nyawanya tidak tertolong dan menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit tersebut.














