Opini  

Menakar Makna Guru sebagai Pahlawan Tanpa Tanda Jasa di Era Digital

Opini oleh Maria Klasintia Dirnayanti (Mahasiswi UNIKA Santu Paulus Ruteng)

MANGGARAI,PENA1NTT.COM – Slogan guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa telah lama menggema dalam dunia pendidikan Indonesia. Ungkapan ini lahir sebagai bentuk penghormatan tertinggi terhadap dedikasi seorang pendidik yang melampaui batas formalitas pekerjaan.

Namun, di tengah pesatnya arus modernisasi dan digitalisasi, relevansi frasa ini perlu ditinjau kembali. Apakah sebutan tersebut masih murni merupakan bentuk penghormatan, atau justru menjadi pembenaran atas pengabaian kesejahteraan mereka?

Pendidikan pada abad ke-21 menuntut transformasi yang masif. Guru tidak lagi sekadar berdiri di depan kelas untuk menuliskan rumus di papan tulis atau mendiktekan isi buku teks.

Saat ini, mereka dituntut untuk menguasai teknologi digital, menyusun metode pembelajaran yang adaptif, serta menghadapi karakteristik generasi z dan alfa yang sangat kritis.

Tugas mendidik ini menjadi kian kompleks karena moralitas anak bangsa bertumpu pada bagaimana guru mengintegrasikan pendidikan karakter di tengah gempuran informasi media sosial.

Sayangnya, beban kerja yang kian berat ini sering kali tidak berbanding lurus dengan apresiasi yang diterima, terutama bagi para guru honorer di pelosok negeri.

Upah yang jauh di bawah standar kelayakan hidup menjadi potret buram yang kontras dengan gelar “pahlawan” yang mereka sandang.

Ironis rasanya ketika bangsa ini menaruh harapan besar pada pundak guru untuk mencetak generasi emas, namun di saat yang sama, masyarakat dan negara abai terhadap pemenuhan hak-dasar ekonomi mereka. Romantisasi istilah “tanpa tanda jasa” tidak boleh dijadikan alasan untuk melanggengkan kesejahteraan yang minim.

Di sisi lain, tantangan profesi guru kini juga datang dari perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Mesin pencari dan aplikasi pintar mampu menjawab segala pertanyaan sains dan matematika dengan hitungan detik.

Kendati demikian, ada satu ruang yang tidak akan pernah bisa digantikan oleh teknologi, yaitu sentuhan kemanusiaan. Guru memberikan empati, mengajarkan etika, membentuk integritas, serta memberikan dorongan moral ketika siswa mengalami kegagalan.

Fungsi pengasuhan dan pembentukan karakter inilah yang menjadikan profesi guru tetap mutlak dibutuhkan hingga kapan pun.

Oleh karena itu, redefinisi terhadap frasa “pahlawan tanpa tanda jasa” harus segera dilakukan. Guru adalah profesi profesional yang menuntut keahlian khusus, pengorbanan waktu, dan tanggung jawab moral yang besar.

Menghargai mereka tidak cukup hanya dengan menyanyikan lagu hymne pada hari besar nasional atau memberikan piagam penghargaan. Pemerintah bersama seluruh elemen masyarakat wajib memberikan kepastian hukum terkait perlindungan profesi dan pemenuhan kesejahteraan yang adil.

Kesimpulannya, pendidikan yang berkualitas hanya dapat diwujudkan oleh guru yang merdeka secara finansial dan dihargai secara sosial. Sudah saatnya kita mengubah sudut pandang.

Tanda jasa bagi seorang guru tidak perlu disembunyikan dalam bentuk ketidakpastian hidup, melainkan harus diwujudkan secara nyata melalui kebijakan yang memihak pada pemuliaan profesi pendidik. Menyelamatkan masa depan guru sama artinya dengan menyelamatkan masa depan bangsa ini

Editor: Nana Patris Agat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *