Opini  

Menjaga Marwah Bahasa Indonesia di Tengah Banjir Bahasa Gaul

Opini oleh Gregorius Lawinsky (Mahasiswa UNIKA Santu Paulus Ruteng)

MANGGARAI, PENA1NTT.COM – Setiap kali membuka media sosial, kita disuguhi bahasa yang terus berubah. Kata-kata seperti “gabut”, “mager”, “santuy”, dan “baper” berseliweran di kolom komentar, videopendek, hingga percakapan sehari-hari.

Fenomena ini sering memicu perdebatan: apakah bahasa Indonesia sedang rusak? Sebagai mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, saya berpendapat bahwa persoalan utamanya bukan terletak pada kehadiran bahasa gaul, melainkan pada kemampuan kita membedakan kapan dan di mana ragam bahasa itu pantas digunakan.

Pertama-tama, kita perlu jujur bahwa bahasa adalah makhluk yang hidup. Ia lahir, tumbuh, dan berubah mengikuti penuturnya.

Bahasa Indonesia sendiri berkembang dari bahasa Melayu yang menyerap kosakata dari Sanskerta, Arab, Belanda, Portugis, hingga bahasa- bahasa daerah.

Kata “gratis”, “kantor”, dan “bendera” adalah bukti bahwa serapan bukanlah ancaman, melainkan bagian dari sejarah panjang bahasa kita.

Dari sudut pandang ini, bahasa gaul adalah wujud kreativitas generasi muda yang wajar muncul pada setiap zaman.

Generasi sebelumnya pun punya bahasa prokem yang dulu dianggap merusak, tetapi sebagian
kosakatanya kini justru masuk ke dalam kamus.

Namun, bukan berarti kita boleh bersikap permisif tanpa batas. Masalah muncul ketika
bahasa gaul tidak lagi menjadi pilihan sadar, melainkan satu-satunya cara berkomunikasi yang dikuasai.

Dalam pengalaman di dunia pendidikan, tidak jarang ditemukan tugas tulis siswa maupun mahasiswa yang dipenuhi singkatan, kata tidak baku, dan struktur kalimat yang tidak utuh.

Mereka menulis proposal atau surat resmi dengan gaya percakapan di aplikasi pesan. Di
titik inilah kita melihat bahwa yang terkikis bukan sekadar ejaan, melainkan kepekaan terhadap konteks.

Bahasa yang baik bukan hanya bahasa yang benar, tetapi juga bahasa yang tepat
sasaran. Media sosial memperparah keadaan karena membentuk kebiasaan menulis serba cepat.

Algoritma mendorong konten yang singkat, ringan, dan viral. Akibatnya, orang terbiasa
memangkas kata demi kecepatan dan kelucuan, bukan demi ketepatan makna.

Padahal, kemampuan menyusun kalimat yang runtut mencerminkan kemampuan berpikir yang runtut pula.

Ketika kebiasaan berbahasa kita dangkal, cara kita menalar persoalan juga berisiko menjadi dangkal. Karena itu, menjaga kualitas berbahasa sesungguhnya adalah menjaga kualitas berpikir.

Di sisi lain, kita juga tidak adil jika hanya menyalahkan anak muda. Banyak
pembelajaran bahasa Indonesia di sekolah masih berfokus pada hafalan kaidah, seperti jenis kata atau pola kalimat, tanpa memberi ruang cukup bagi praktik menulis dan membaca yang bermakna.

Siswa dapat menjawab soal pilihan ganda tentang kalimat efektif, tetapi kesulitan
menulis paragraf yang jelas. Pembelajaran sastra pun sering dianggap membosankan karena hanya berisi daftar unsur intrinsik dan nama pengarang.

Jika bahasa Indonesia terasa kaku dan
jauh dari kehidupan, wajar bila siswa lebih nyaman dengan bahasa yang mereka anggap hidup di dunia maya.

Di sinilah peran guru, calon guru, dan lembaga pendidikan menjadi sangat penting. Alih-alih memusuhi bahasa gaul, pendidik dapat menjadikannya pintu masuk pembelajaran.

Siswa dapat diajak membandingkan ragam santai dan ragam baku, lalu mendiskusikan situasi yang cocok untuk masing-masing.

Dengan cara ini, mereka tidak sekadar diperintah untuk berbahasa baik, tetapi memahami alasannya. Kegiatan menulis blog, ulasan buku, atau cerpen yang diangkat dari kehidupan sehari-hari juga dapat menumbuhkan rasa memiliki terhadap bahasa Indonesia.

Sastra, dalam hal ini, adalah sarana terbaik untuk menunjukkan bahwa bahasa baku pun dapat indah, menyentuh, dan bernyawa.

Bagi kami para mahasiswa calon pendidik bahasa, tanggung jawab ini terasa nyata.
Kami diharapkan menjadi teladan, bukan hanya di ruang kelas, tetapi juga di ruang digital.

Cara kami menulis unggahan, membalas komentar, atau menyusun tugas akan menjadi contoh bagi orang-orang di sekitar. Apalagi di daerah seperti Nusa Tenggara Timur, tempat banyak orang menguasai bahasa ibu masing-masing, bahasa Indonesia berfungsi sebagai pemersatu.

Menguasainya dengan baik berarti membuka akses terhadap pendidikan, pekerjaan, dan
informasi yang lebih luas. Tentu, menjaga marwah bahasa Indonesia tidak berarti mengharamkan kosakata baru
atau menertawakan setiap kesalahan.

Sikap seperti itu justru membuat orang takut berbahasa dan menjauh dari bahasa Indonesia. Yang kita perlukan adalah budaya literasi yang sehat: gemar membaca, terbiasa menulis, mau menyunting tulisan sendiri, dan peka terhadap situasi tutur.

Pemerintah, sekolah, keluarga, dan pengguna media sosial perlu berjalan bersama, misalnya dengan menyediakan bacaan yang menarik, mendorong lomba menulis, serta memberi apresiasi pada konten yang berbahasa Indonesia dengan baik dan kreatif.

Pada akhirnya, bahasa Indonesia tidak akan runtuh hanya karena sebuah kata gaul. Ia
akan rapuh apabila para penuturnya berhenti peduli.

Maka, mari kita gunakan bahasa gaul
secukupnya di ruang yang tepat, dan berbahasa baku dengan percaya diri ketika situasi menuntutnya.

Sumpah Pemuda telah menegaskan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan; tugas generasi hari ini adalah memastikan bahasa itu tetap hidup, relevan, dan terhormat.

Menjaga bahasa bukan soal nostalgia, melainkan investasi bagi cara kita berpikir dan bersama- sama membangun bangsa.

Penulis: Nana Patris AgatEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *