Saluran Irigasi Diduga Ditembok Oknum, Warga Dusun Longko Desak Dinas PUPR Segera Bongkar dan Tindak Pelaku

Geram Saluran Irigasi Diduga Ditembok Oknum, Warga Dusun Longko Manggarai Timur Desak Dinas PUPR Segera Bongkar dan Tindak Pelaku! (Dok. pena1ntt.com)

MANGGARAI TIMUR, PENA1NTT.COM – Kemarahan dan kekecewaan mendalam menyelimuti warga Dusun Longko, Desa Bangka Kantar, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur. Warga meradang usai mendapati adanya tindakan sewenang-wenang oleh oknum tak bertanggung jawab yang nekat menutup dan memalang saluran irigasi vital di wilayah Lodos menggunakan coran tembok semen.

Aksi penutupan aliran air secara sepihak ini dinilai sangat merugikan masyarakat luas, khususnya para petani yang mengandalkan saluran irigasi tersebut untuk mengaliri lahan pertanian mereka. Akibat pemalangan permanen ini, pasokan air terhenti total dan tidak dapat mengalir ke jalur lain sebagaimana mestinya.

Salah satu warga Dusun Longko, Opin Kadut, menyampaikan protes keras dan mengutuk tindakan oknum yang dinilainya sangat egois dan merugikan hajat hidup orang banyak tersebut.

Ia mendesak Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), untuk tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah tegas di lapangan.

“Kami sangat marah dan kecewa dengan tindakan sewenang-wenang ini. Saluran irigasi ini adalah fasilitas umum untuk kepentingan bersama, bukan milik pribadi! Kami meminta dan mendesak Dinas PUPR Kabupaten Manggarai Timur untuk segera turun langsung ke lokasi di Lodos dan membongkar paksa tembok pemalang tersebut tanpa menunda-nunda lagi,” tegas Opin saat menyampaikan kekecewaannya.

Tidak hanya meminta pembongkaran fisik bangunan semen yang menutup saluran air tersebut, Opin juga menuntut agar oknum pelaku di balik tindakan ini dipanggil dan diproses sesuai aturan yang berlaku agar memberikan efek jera.

“Gara-gara ulah oknum tidak bertanggung jawab ini, air selama ini tidak bisa mengalir ke jalur lain dan merugikan banyak orang! Kami mendesak pihak berwenang segera memanggil pelaku, memberi teguran keras, dan menindaknya secara tegas. Jangan sampai pembiaran seperti ini memicu konflik sosial yang lebih besar di tengah masyarakat,” lanjut Opin dengan nada keras.

Warga menegaskan bahwa air merupakan kebutuhan primer dan saluran irigasi tersebut dibangun untuk kemaslahatan bersama. Tindakan menutup atau memblokir saluran air secara sepihak menggunakan material semen merupakan bentuk pelanggaran yang tidak dapat ditoleransi.

Hingga berita ini diturunkan, warga Dusun Longko menunggu respon cepat dan tindakan nyata dari Dinas PUPR Kabupaten Manggarai Timur serta instansi terkait untuk segera meninjau lokasi Lodos, melakukan pembongkaran, serta memanggil pihak pelaku demi memulihkan kembali fungsi saluran irigasi sebagaimana mestinya.

Penulis: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *