Masyarakat Manggarai Barat Apresiasi Polres Mabar Tangkap Preman Mafia Tanah

Masyarakat Manggarai Barat Apresiasi Polres Mabar Tangkap Preman Mafia Tanah (Foto: Ilustrasi)

Manggarai Barat, pena1ntt.com — Langkah tegas Polres Manggarai Barat (Mabar) yang menangkap dan menahan tiga orang preman yang diduga terlibat praktik mafia tanah di wilayah Mbehal mendapat apresiasi luas dari masyarakat Manggarai Barat.

Tokoh masyarakat Terlaing, Yosep Yakop, menyampaikan rasa gembiranya atas tindakan aparat kepolisian yang dinilai responsif terhadap keresahan warga di Lingko Nerot.

“Saya menyambut gembira langkah Polres menangkap dan menahan 3 preman mafia tanah di lokasi Nerot,” ujar Yosep Yakop.

Menurut Yosep, aksi premanisme yang selama ini terjadi di wilayah Nerot dilakukan oleh kelompok terbatas yang berasal dari Mbehal.

“Selama ini yang melakukan aksi premanisme di wilayah Nerot hanya segelintir orang dari Mbehal. Orangnya itu-itu saja,” tambah Yosep.

Yosep juga menegaskan bahwa status kepemilikan Lingko Nerot telah jelas dan ditegaskan oleh pemerintah daerah.

Ia menyebutkan, Bupati Manggarai Barat telah secara resmi menyampaikan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) bahwa Lingko Nerot merupakan tanah ulayat milik masyarakat Terlaing.

Selain itu, Camat Komodo dan Lurah Wae Kelambu juga telah menyatakan sikap serupa dengan menandatangani dokumen dalam proses pengusulan sertifikat tanah oleh masyarakat setempat.

Sikap BPN Mabar Dipertanyakan

Dalam kesempatan yang sama, Yosep Yakop mempertanyakan sikap BPN Manggarai Barat dalam proses penerbitan sertifikat tanah di Lingko Nerot.

“Kasus pembuatan sertifikat tahun 2019, masyarakat ajukan 138, yang lima terbit, yang lain tidak,” ujar Yakop.

Menurutnya, sikap BPN tersebut sulit dipahami oleh masyarakat, terlebih karena terdapat perlakuan berbeda terhadap pihak luar.

“Ironisnya, BPN Mabar sudah ratusan terbit sertifikat pihak luar tanpa peduli keabsahan alas hak, sementara masyarakat asli diabaikan,” jelasnya.

Ia menambahkan, sikap yang dinilainya tidak konsisten dari BPN Mabar berpotensi memicu konflik sosial di tengah masyarakat.

“Sikap ombang-ambing BPN dikhawatirkan bisa menciptakan konflik,” tambah Yakop.

Ada Oknum yang Diduga menjadi Dalang

Lebih lanjut, Yosep Yakop mengungkapkan bahwa persoalan tanah di Lingko Nerot yang berlarut-larut diduga dipicu oleh beberapa oknum.

Mereka disebut kerap melakukan provokasi melalui media serta mengerahkan sejumlah preman di lokasi sengketa.

“Sudah berkali-kali masyarakat minta Polres Mabar periksa dan tangkap ooknum preman mafia tanah tersebut,” tegas Yosep.

Meski demikian, Yosep menilai langkah Polres Mabar yang kali ini berhasil menangkap para preman dari Mbehal merupakan keputusan tepat dan patut diapresiasi.

“Langkah polisi yang menangkap para preman dari Mbehal kali ini adalah langkah tepat untuk membasmi para mafia tanah di Mabar,” tutup Yakop.

IMG-20260217-WA0004

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *