MANGGARAI, PENA1NTT.COM – Pemerintah Kabupaten Manggarai melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM) menunjukkan gerak cepat dalam menuntaskan hambatan administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Seluruh proses verifikasi dan validasi dokumen yang sempat mengalami kendala teknis kini telah rampung sepenuhnya.
Agenda penyerahan SK secara simbolis dijadwalkan bersamaan dengan rangkaian upacara apel mingguan di Natas Labar Motang Rua, Senin (02/02/2026).
Penyelesaian Kendala Sinkronisasi Data Nasional
Langkah responsif ini diambil sebagai solusi atas keterlambatan yang dipicu oleh kerumitan proses sinkronisasi data pada pangkalan data nasional BKN.
Baca Juga: Penetapan NIP PPPK Paruh Waktu di Manggarai Terhambat Masalah Administrasi
Kepala BKPSDM Manggarai, Maksimilianus Tarsi menjelaskan, pihaknya telah melakukan pencocokan ulang terhadap detail kualifikasi jabatan serta validasi Nomor Induk PPPK untuk memastikan kesesuaian administrasi setiap individu.
Ketelitian tim teknis dalam mengurai benang kusut verifikasi tersebut menjadi faktor penentu dokumen akhirnya siap didistribusikan kepada para penerima secara akurat.
“Integrasi data kualifikasi antara sistem daerah dan pusat memang memerlukan ketelitian ekstra agar hak-hak kepegawaian saudara-saudara kita terkunci dengan aman dalam sistem negara,” jelas Kaban Maksi ketika dihubungi media ini, Jumat (30/01/2026).
Lebih lanjut, Kaban Maksi menyebut dinamika verifikasi di tingkat pusat menuntut kerja ekstra dari tim di daerah untuk melakukan penyesuaian data secara presisi.
Karena itu, seluruh jajaran teknis di BKPSDM Manggarai dipacu untuk bekerja melampaui jam kantor demi memastikan proses migrasi data ini berjalan tanpa ada satu pun pegawai yang tertinggal statusnya.
“Tim kami telah bekerja maksimal melakukan koordinasi intensif dengan BKN pusat agar setiap hambatan sistemis dapat teratasi,” ujar Kaban Maksi.
Penyelesaian ini merupakan bentuk perlindungan hak administratif pegawai agar tidak muncul persoalan hukum terkait status kepegawaian mereka pada masa depan.
Baca Juga: Pertama di NTT, Kabupaten Manggarai Resmikan NTT Mart Berbasis Lembaga Pendidikan
Akses Informasi Mandiri Melalui Portal Kepegawaian
Sebagai bentuk keterbukaan informasi, setiap penerima manfaat kini dapat memantau progres status kepegawaian mereka secara langsung melalui sistem digital.
Kaban Maksi menambahkan, informasi detail mengenai penetapan status tersebut dapat dicek secara mandiri oleh setiap pegawai melalui akun portal kepegawaian masing-masing.
Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir kesimpangsiuran informasi sekaligus memberikan kemudahan bagi pegawai untuk memvalidasi data pribadi mereka sebelum proses serah terima fisik dilakukan.
“Transparansi melalui akun personal ini merupakan cara kami memberikan ketenangan kepada peserta agar mereka bisa melihat sendiri hasil kerja administrasi yang telah kami rampungkan,” tambahnya.
Baca Juga: Ribuan Produk NTT Mart Dipasarkan, Tangan Dingin Melki-Johni Muliakan UMKM Lokal NTT
Penyerahan SK ini menjadi jawaban atas kegelisahan yang sempat muncul selama masa perbaikan dokumen berlangsung.
BKPSDM Manggarai memprioritaskan setiap SK yang keluar sudah dalam kondisi bersih dari kesalahan data.
Hal tersebut dilakukan agar hak-hak sebagai PPPK Paruh Waktu dapat terpenuhi sepenuhnya tanpa kendala administrasi lagi di kemudian hari.
Kehadiran SK fisik ini diharapkan menjadi motivasi tambahan bagi para pegawai untuk terus meningkatkan profesionalitas serta kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manggarai.














