Berita, Kabar Daerah  

Meskipun jadwal masih dalam tahap perencanaan, Dinas PMD telah menetapkan tenggat waktu pelantikan kepala desa terpilih wajib terlaksana sebelum 20 Desember 2026.

IMG-20260217-WA0004

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.