MANGGARAI, PENA1NTT.COM – Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ruteng Santu Agustinus pada Jumat (28/11/2025) membuahkan komitmen penting dari Pemerintah Kabupaten Manggarai.
Bupati Manggarai, Herybertus G.L. Nabit, menjanjikan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Investigasi Gabungan sebagai respons langsung terhadap tudingan mengenai praktik “mafia BBM” di daerah tersebut.
Aksi yang dipicu oleh kelangkaan BBM ini menuntut penanganan krisis yang telah menyebabkan harga Pertalite eceran melonjak hingga Rp50.000 per botol air mineral besar.
Janji Pembentukan Satgas dan Komposisi Lintas Sektoral
Menanggapi tudingan yang merugikan reputasi institusi, Bupati Herybertus Nabit menjanjikan pembentukan Satgas Investigasi Gabungan yang bersifat inklusif.
Satgas ini dibentuk dengan tujuan untuk meluruskan tuduhan agar tidak ada pihak yang dirugikan oleh spekulasi publik, sekaligus untuk menginvestigasi secara mendalam modus penimbunan yang disuarakan PMKRI.
“Tim investigasi gabungan akan dibentuk. Supaya tidak ada dusta dan tidak ada pihak yang dirugikan dengan tudingan yang beredar. Kita akan selesaikan masalah ini bersama-sama,” ujar Bupati Hery saat menerima massa aksi di depan gerbang Kantor DPRD Manggarai.
Satgas ini direncanakan melibatkan unsur Pemkab sebagai pemegang kebijakan, DPRD Manggarai sebagai pengawas, Polres Manggarai sebagai penegak hukum, dan PMKRI Cabang Ruteng sebagai perwakilan kontrol sosial dan organisasi kepemudaan.
Tudingan dan Modus Operandi
Ketua Presidium PMKRI Cabang Ruteng, Margareta Kartika dalam orasinya membeberkan dugaan modus operandi penimbunan secara terperinci.
Kartika sapaan Margareta mengajukan dugaan keterlibatan jaringan terstruktur dalam penimbunan, termasuk Aparat Penegak Hukum (APH), pengelola SPBU, para Kontraktor/Pengusaha, hingga oknum Pemerintah.
PMKRI menduga SPBU sengaja membatasi penyaluran kepada masyarakat untuk menciptakan kesan kelangkaan, sementara kuota besar dialokasikan untuk oknum penimbun melalui “jalur khusus” seperti membiarkan motor-motor rusak melakukan pengisian berulang kali dan melayani mobil dengan tangki yang dimodifikasi.
Kartika juga menyoroti lambatnya penanganan kasus mafia BBM berinisial WJ sejak penangkapan Oktober 2024 yang baru ditetapkan sebagai tersangka pada November 2025, yang menimbulkan dugaan adanya perlindungan dari oknum kepolisian.
“Ketidakjelasan proses hukum pada WJ yang sudah ditangkap kejahatannya sejak tahun lalu memperkuat dugaan kami bahwa Pihak aparat hukum sengaja melindunginya dan Sudah menerima suap dari WJ,” tegas Kartika.
Tuntutan PMKRI
Dalam aksi tersebut, PMKRI mendesak tindakan spesifik dari setiap institusi. PMKRI menyampaikan sejumlah tuntutan, diantaranya:
a. Polres Manggarai
- Medesak Polres Manggarai untuk melakukan pengawasan ketat terkait distribusi BBM di setiap SPBU di Manggarai terutama di Ruteng
- Mendesak Kapolres Manggarai untuk menindak tegas para pelaku penimbun BBM terutama WJ dan Okunum Polisi yang diduga pelaku penimbun BBM.
- Medesak Polres Manggarai agar transparan dalam membongkar pelaku penimbun BBM di Manggarai dan penertiban harga BBM.
- Melalui Kapolres Manggarai menuntut SPBU di Manggarai untuk tidak melakukan penjualan Ilegal BBM yang ada.
b. Pemda Manggarai
- Mendesak Bupati Manggarai untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kuta BBM dan mekanisme Penyaluranya di SPBU, serta memastikan penyaluran tepat sasaran.
- Bertanggung jawab penuh atas ketersediaan dan stabilitas pasokan BBM di seluruh wilayah Manggarai
c. DPRD Manggarai
- Mendesak DPRD menggunakan fungsi pengawasan secara maksimal terhadap kinerja pemerintah daerah dan instansi terkait dalam menangani kelangkaan BBM.
Respons dari Polres dan DPRD
Aksi PMKRI ini juga disambut langsung oleh perwakilan dari aparat penegak hukum dan legislatif.
Wakapolres Manggarai, Kompol Mey Charles Sitepu, merespons tudingan terhadap APH dengan menegaskan bahwa institusinya berkomitmen memberantas mafia BBM.
Dikonfirmasi Kompol Charles, Polres Manggarai telah menindaklanjuti kasus-kasus penimbunan, termasuk kasus WJ, dan memastikan proses hukum berjalan.
Polres Manggarai juga berkomitmen untuk memperketat pengawasan distribusi SPBU-SPBU di Ruteng.
“Kami sudah menindaklanjuti beberapa kasus penimbunan dan menetapkan tersangka. Kami pastikan proses hukum berjalan transparan dan akan terus memperketat pengawasan distribusi di semua SPBU di Ruteng,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Manggarai, Paulus Peos, menyatakan komitmen kuat legislatif dan memberikan dukungan terhadap aspirasi yang disampaikan mahasiswa.
Paulus mengonfirmasi DPRD telah melaksanakan fungsi pengawasan dengan mengadakan koordinasi dan rapat bersama Pemkab dan Pertamina Reok sebelumnya.
DPRD berjanji akan menggunakan fungsi pengawasan secara maksimal terhadap kinerja pemerintah daerah dan instansi terkait untuk memastikan stabilitas pasokan BBM dan menindaklanjuti semua dugaan yang disampaikan PMKRI.
“Kami sudah melaksanakan fungsi pengawasan dan berkoordinasi dengan Pemkab dan Pertamina sebelumnya. Kami akan menggunakan fungsi pengawasan secara maksimal untuk memastikan pemerintah daerah serius menangani krisis ini,” pungkasnya.
Janji pembentukan Satgas dan komitmen dari tiga pilar pemerintahan menjadi harapan baru untuk memberantas praktik mafia dan mengakhiri masalah kelangkaan BBM di Manggarai.














