MANGGARAI, PENA1NTT.COM – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sejatinya hadir sebagai janji pemenuhan hak dasar generasi bangsa—sebuah misi mulia yang memadukan kesehatan dengan penguatan ekonomi rakyat.
Namun, di Kabupaten Manggarai, narasi besar tersebut kini terbentur tembok ketertutupan informasi dan bayang-bayang tragedi keamanan pangan yang belum tuntas dijawab oleh pemangku kebijakan.
Baca Juga: Evaluasi Program MBG, PMKRI Ruteng Ingatkan Potensi Korupsi dan Bahaya Keamanan Pangan
Alarm Tragedi Keracunan Massal
Kenyataan pahit harus diterima ketika janji gizi justru menjelma menjadi ancaman kesehatan.
Ratusan siswa dan guru di Desa Ulu Belang, Kecamatan Satar Mese, dilaporkan mengalami dugaan keracunan massal sepanjang 10 hingga 11 Februari 2026.
Data instansi terkait mengonfirmasi puluhan kasus klinis yang memerlukan penanganan medis serius, di mana dampak ini juga menyasar kelompok balita dan ibu hamil.
Melampaui angka, insiden ini menjadi bukti nyata adanya celah besar dalam manajemen kontrol kualitas di lapangan yang mengancam nyawa penerima manfaat di pelosok Manggarai.
Tragedi di Satar Mese menjadi bagian dari rentetan zona merah keamanan pangan di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sebelumnya, sebanyak 132 siswa di Manggarai Barat dilaporkan mengalami keracunan serupa, menyusul kasus lain yang menimpa siswa SDI Liliba di Kota Kupang.
Secara nasional, data MBG Watch menunjukkan tren yang kian mengkhawatirkan.
Lembaga pemantau independen ini mencatat hingga Februari 2026, telah terjadi 184 insiden keracunan massal di seluruh Indonesia dengan akumulasi korban mencapai 15.420 anak.
Baca Juga: Dugaan Keracunan MBG di Satar Mese, Dinkes Manggarai Siaga Layanan Medis dan Perketat Pengawasan
Kondisi tersebut mempertegas catatan kritis yang dikeluarkan oleh Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI).
Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji menyebut lebih dari 21.000 laporan keluhan kesehatan terjadi sejak program MBG dijalankan.
“Banyaknya laporan kasus keracunan menunjukkan masalah serius dari hulu hingga hilir. Jangan sampai ambisi mengejar angka statistik mengorbankan keselamatan dan nyawa anak-anak di sekolah. Tanpa standar keamanan yang ketat, program ini justru berisiko menjadi ancaman bagi peserta didik,” tegas Ubaid.
Korwil BGN Pamer Prestasi
Di tengah rentetan kasus yang mencemaskan ini, Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Manggarai, Ansgariana Yetri Indriyati, justru aktif memamerkan statistik capaian administratif.
Dalam pemaparannya baru-baru ini, ia menyebut 25 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah beroperasi untuk melayani 51.414 penerima manfaat di seluruh wilayah Manggarai.
Baca Juga: Gizi Menjelma Tragedi: Quo Vadis Makan Beracun Gratis!
Pihak Korwil juga menonjolkan keberhasilan penyerapan tenaga kerja lokal sebagai dampak positif ekonomi dari program tersebut.
Sayangnya, kemeriahan pamer angka ini terasa kontradiktif dengan sikap bungkam otoritas saat dikonfirmasi mengenai pertanggungjawaban atas insiden keracunan yang terjadi, termasuk standarisasi mutu pangan yang didistribusikan.
Ketertutupan informasi ini pun memicu sorotan dari Kajian Tim Monitoring Ombudsman RI.
Mereka mengendus potensi maladministrasi dalam pengelolaan dapur dan rantai pasok anggaran yang minim transparansi, termasuk risiko adanya praktik monopoli vendor yang mematikan partisipasi pengusaha lokal.
Ombudsman mengingatkan sebagai program pelayanan publik, BGN wajib mengedepankan asas akuntabilitas, terutama menyangkut keselamatan nyawa dan pelibatan ekonomi lokal yang jujur.
Baca Juga: Tinjauan Kritis Program MBG: Dilema Pemenuhan Nutrisi dan Disorientasi Akademik
Catatan kritis serupa juga disampaikan PMKRI Cabang Ruteng Santu Agustinus.
Ketua Presidium PMKRI Cabang Ruteng, Margareta Kartika, menilai dalam praktiknya masih ditemukan banyak celah yang mengkhawatirkan, termasuk potensi pola korupsi baru dalam distribusi anggaran serta dugaan dominasi vendor besar dalam rantai pasok.
“Kita tidak ingin program ini justru menjadi lahan basah bagi koruptor. PMKRI akan terus mengawal agar setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar menyentuh perut rakyat, bukan justru memperkaya oknum tertentu,” tegas Kartika dalam kegiatan Masa Bimbingan (MABIM) ke-28 di Aula Dinas Kesehatan Manggarai, Kamis (26/02/2026).
PMKRI juga mendesak sinergi antara pemegang kebijakan nasional dan daerah diperkuat demi menjamin keamanan pangan serta pelibatan ekonomi kerakyatan secara nyata melalui audit sosial independen.
Baca Juga: Pemkab Manggarai Ajak Aktivis Mahasiswa Perkuat Advokasi Hak Perempuan dan Anak
Upaya Konfirmasi yang Diabaikan
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi yang dilayangkan awak media ini kepada Korwil BGN Manggarai tidak membuahkan hasil.
Pesan singkat berisi pertanyaan mengenai langkah mitigasi dan evaluasi teknis diabaikan, meskipun pihak Korwil diketahui tetap aktif membagikan data prestasi di kanal media lain.
Sikap bungkam otoritas BGN Manggarai seolah menegaskan di balik narasi prestasi yang dipamerkan, masih ada tanggung jawab besar terhadap keselamatan yang belum berani dihadapi secara terbuka.














