Penetapan status unggul tersebut dikukuhkan melalui Keputusan Ketua Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (BAN-PDM) Nomor: 616/BAN-PDM/SK/2025.
Sekolah Unggulan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

