Berita  

Rp 250.000 untuk Komuni Pertama: Antara Iman dan Beban Ekonomi

Labuan Bajo,Pena1NTT.com-Pagi itu, Aula Paroki dipenuhi suara anak-anak kelas 4 SD yang sedang berlatih lagu rohani untuk perayaan Komuni Pertama. Di balik keceriaan mereka, para orang tua justru tampak gelisah. Bukan soal iman, melainkan soal biaya Rp 250.000 per anak yang diwajibkan pihak panitia.

“Kalau tidak bayar, anak tidak bisa ikut Komuni,” bisik seorang ibu yang minta namanya tidak disebut. Ia seorang petani di pinggiran Labuan Bajo. Pendapatannya tidak menentu, kadang Rp 50.000 sehari, kadang bahkan tidak ada. “Saya terpaksa pinjam uang ke tetangga, demi anak bisa ikut sakramen,” tambahnya dengan mata berkaca-kaca.

“De Nana,Pikir Diot Wali Sida,pikir Diot kid Kumpul kope Neteng Minggu,Tua kole Urusan Sambut Baru Soo,Toe Kaud Mangga Ata Gratis one Tana Lino Hoo,Cepisa keta De Nuk Amid Ata Lenggen Tana Lino Hoo Gah”,ungkapnya dengan nada kesal

Uang yang Menggunung

Dengan jumlah peserta 1000 anak, uang yang terkumpul mencapai Rp 250 juta. Dana sebesar itu tentu bukan angka kecil bagi sebuah paroki. Pertanyaan yang muncul kemudian: untuk apa saja uang itu dipakai?

Seorang panitia paroki menjawab singkat, “Untuk pakaian putih, hosti, lilin, konsumsi, dan dokumentasi.” Tetapi ketika ditanya soal laporan resmi, ia terdiam. “Itu urusan bendahara,” katanya sambil berlalu.

Ketertutupan inilah yang menimbulkan tanda tanya. Umat mulai curiga apakah Komuni Pertama telah berubah fungsi: dari perayaan iman menjadi mesin pengumpul dana gereja.

Dekrit Paus Leo dan Hukum Kanonik

Padahal, jauh sebelumnya, Paus Leo XIII sudah mengeluarkan 12 dekrit yang menekankan bahwa sakramen tidak boleh dikaitkan dengan beban ekonomi yang memberatkan umat. Dekrit itu sejalan dengan Kanon 947 Kitab Hukum Kanonik: “Segala sesuatu yang memberikan kesan simoni harus disingkirkan dengan cermat dari pelayanan sakramental.”

Artinya jelas: jika pungutan Rp 250.000 dipersepsikan sebagai syarat wajib, maka praktik itu telah mendekati simoni—jual-beli rahmat Allah.

Suara Umat Kecil

Bapa Mikael, seorang nelayan, mengeluhkan hal serupa. “Anak saya tiga, yang bungsu tahun ini Komuni Pertama. Rp 250 ribu itu berat sekali. Istri saya jual ayam untuk bayar. Kalau tidak, anak saya mungkin malu karena tidak bisa ikut.”

Testimoni seperti ini menggambarkan bagaimana beban ekonomi bisa mengaburkan makna sakramen. Bukannya menjadi sumber sukacita iman, Komuni Pertama justru menjadi ritual mahal yang hanya bisa diakses dengan uang tunai.

Panggilan Transparansi

Menurut hemat penulis, jalan tengah sebenarnya ada: transparansi dan solidaritas. Gereja seharusnya membuka laporan penggunaan dana, sekaligus menerapkan subsidi silang. Umat yang mampu bisa menyumbang lebih, sementara yang miskin diberi keringanan atau dibebaskan. Dengan begitu, sakramen tetap berjalan indah tanpa melukai hati umat kecil.

Refleksi Akhir

Pertanyaan paling mendasar masih menggantung: apakah Gereja di Manggarai Barat sedang setia pada warisan Paus Leo, atau justru tergelincir pada komersialisasi sakramen?

Jika sakramen hanya bisa diakses lewat pembayaran Rp 250.000, maka Gereja sedang kehilangan wajah kerahiman. Sebab bagi umat kecil, uang sebesar itu sama artinya dengan beras sebulan. Apakah kita rela rahmat Tuhan diukur dengan harga beras?

IMG-20260217-WA0004

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *