Proses PPPK Paruh Waktu di Manggarai Sesuai Prosedur dan Terbuka untuk Klarifikasi

Bupati Manggarai, Herybertus Geradus Laju Nabit

MANGGARAI, PENA1NTT.COM – Pemerintah Kabupaten Manggarai secara resmi mengeluarkan pernyataan menyikapi dinamika pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di wilayah tersebut.

Melalui Siaran Pers Nomor: 500.12.11.3/27/II/2026, Bupati Manggarai, Herybertus Geradus Laju Nabit, memberikan penjelasan resmi guna meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat.

Pemerintah daerah memastikan setiap tahapan yang berjalan telah terdokumentasi secara administratif melalui jalur resmi.

Bupati Hery menegaskan seluruh proses pengangkatan telah dilaksanakan berdasarkan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Langkah ini diambil dengan tetap menjunjung tinggi prinsip transparansi serta akuntabilitas guna menjamin integritas birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manggarai.

Baca Juga: Dugaan Keracunan MBG di Satar Mese, Dinkes Manggarai Siaga Layanan Medis dan Perketat Pengawasan

Penegasan Mekanisme dan Verifikasi Prosedural

Dalam keterangan di ruang kerjanya pada Jumat (13/02) pagi, Bupati Hery menjelaskan seluruh tahapan administrasi hingga verifikasi dilakukan secara prosedural oleh perangkat daerah terkait.

Pemerintah daerah menjamin tidak ada unsur kesengajaan dalam proses tersebut demi memprioritaskan individu tertentu.

“Semua sudah diproses melalui mekanisme yang sesuai. Tidak ada kesengajaan apa pun dalam tahapan yang dilakukan. Jika terdapat hal-hal di luar prosedur, tentu akan kita lihat dan nilai kembali secara objektif,” tegas Bupati Hery.

Ia juga menyampaikan seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait telah memberikan keterangan resmi.

Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Manggarai tetap membuka ruang klarifikasi jika diperlukan pendalaman lebih lanjut guna memastikan integritas proses seleksi.

Secara khusus, Bupati Hery juga merespons pernyataan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Manggarai yang menyebut adanya indikasi “kejahatan besar” dalam proses tersebut.

Baca Juga: Sinergi PRISMA dan Dekranasda: Dorong UMKM Manggarai Tembus Pasar Nasional

Menurutnya, tudingan itu bersifat tergesa-gesa karena tidak didasarkan pada hasil pemeriksaan atau klarifikasi yang tuntas.

“Kami menghormati fungsi pengawasan DPRD. Namun, menyebut adanya ‘kejahatan besar’ tanpa proses klarifikasi yang utuh adalah pernyataan yang tergesa-gesa. Semua tahapan telah berjalan sesuai mekanisme,” ungkap Bupati yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah DPD PDI Perjuangan NTT tersebut.

Komitmen Terhadap Proses Hukum dan Transparansi

Pemerintah Kabupaten Manggarai menyatakan sikap menghormati setiap proses klarifikasi yang tengah dilakukan oleh aparat penegak hukum.

Bupati Hery memastikan adanya tindak lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku jika ditemukan pelanggaran atau indikasi kerugian negara.

“Kalau proses klarifikasi sudah selesai dan ada temuan, tentu akan kita proses sesuai aturan. Kita menunggu hasilnya secara objektif dan profesional,” tambahnya.

Di akhir keterangannya, Bupati mengajak semua pihak untuk mengedepankan data, fakta, serta proses objektif, sekaligus menghindari opini prematur.

Baca Juga: Forum Anak Kabupaten Manggarai Pukau Peserta Workshop HPN PRISMA Tahun 2026

Ditegaskan Bupati Hery, Pemerintah berkomitmen menjaga keadilan dan kepastian hukum dalam tata kelola kepegawaian.

Sebagai bentuk keterbukaan informasi publik, rilis resmi ini telah didistribusikan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Manggarai.

Langkah ini diambil guna memastikan informasi yang beredar di masyarakat tetap akurat dan tidak menimbulkan spekulasi.

IMG-20260217-WA0004
Penulis: Nana Patris AgatEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *