MANGGARAI, PENA1NTT.COM – Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) sebagai lembaga penegak hukum sedang gencar-gencarnya mencanangkan satu visi pelayanan yang bombastis.
Visi bombastis ini dirangkai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam semangat Reformasi Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).
Semangat pembaharuan ini bertujuan untuk menjadikan institusi akuntabel dan bersih dari praktik penegakan hukum yang timpang dan tebang pilih.
Namun, komitmen mulia tersebut tidak sejalan dengan ironi penegakan hukum di Kabupaten Manggarai, Flores, NTT.
Polres Manggarai, sebagai garda terdepan penegakan hukum, justru diduga kuat mempertontonkan abuse of power yang berujung pada resistensi aparat terhadap mandat pemberantasan mafia BBM ilegal.
Skandal ini membuka perdebatan: bagaimana mungkin 13 tersangka, yang sebagian besar adalah sopir dan penadah, dijebloskan ke penjara, sementara kasus besar yang melibatkan pengusaha kaya, WJ dengan barang bukti 3 ton Solar dibiarkan menguap tanpa kejelasan status hukum?
Teras berita ini adalah catatan buram resistensi aparat yang menegaskan bahwa sindrom tumpul ke atas masih menjadi penyakit kronis, menghambat upaya pimpinan Polri untuk membangun institusi bersih dan secara sistematis membekap mafia demi melindungi elit pemilik modal.
Pola Berulang: Riwayat Dugaan Keterlibatan Oknum di Balik Tirai
Dugaan diskriminasi ini bukanlah insiden tunggal di Manggarai.
Institusi Polres memiliki riwayat yang memicu kecurigaan publik, yakni kasus yang menyeret nama perwira berinisial Iptu IKS beberapa waktu lalu.
Iptu IKS terseret dalam dugaan kasus penimbunan BBM bersubsidi jenis Pertalite melalui pangkalan fiktif.
Meskipun penyidikan dialihkan dengan fokus pada SS, istri IKS, kasus ini menunjukkan adanya pola serius dugaan keterlibatan oknum atau keluarga oknum polisi dalam praktik ilegal BBM.
Proses yang lambat dan berbelit-belit dalam kasus IKS menjadi konteks yang mengerikan: jika proses terhadap internal saja penuh kendala, wajar jika publik mencurigai adanya Mafia Internal ketika kasus pengusaha besar di luar (WJ) justru menghilang secara misterius.
Ketidakadilan ini semakin kentara melalui komparasi penanganan kasus dugaan mafia BBM di Manggarai.
Di satu sisi, penanganan kasus 13 tersangka menunjukkan proses yang terlambat panas. Kasus yang bermula 6 November 2024 ini awalnya hanya menjerat 7 Awak Mobil Tangki (AMT).
Penetapan enam tersangka tambahan—yang melibatkan pemilik modal (IM) dan penadah—baru terjadi kemudian, setelah didorong oleh protes keras dari tersangka dan pemberitaan media.
Fakta ini menegaskan aparat seolah enggan menyentuh pemilik modal jika tidak ada tekanan yang disampaikan publik.
Sebaliknya, puncak kontroversi adalah kasus yang seharusnya menjadi prioritas. Pada 31 Oktober 2024, sebuah truk berisi 3.000 liter Solar bersubsidi diamankan bersama lima orang, termasuk pengusaha WJ, pemilik modal utama.
Namun, sejak pengungkapan itu, kasus WJ mandek total dan kehilangan kejelasan status hukumnya. Tidak ada penetapan tersangka, tidak ada rilis resmi.
Kontras faktual ini menimbulkan kecurigaan telah terjadinya intervensi dan transaksi gelap di balik meja penyidik unit Tipiter Polres Manggarai.
Drama Petak Umpet Jaksa dan Tersangka Korupsi, Parodi Penegakan Hukum di Manggarai
Janji Penyelidikan yang Berbanding Terbalik dengan Realita
Di tengah kritik dan hilangnya kejelasan, Kapolres Manggarai, AKBP Hendri Syaputra, sempat memastikan kepada media bahwa kasus-kasus dugaan mafia BBM akan diusut tuntas dan institusi berkomitmen untuk profesional dan transparan.
Dalam pernyataan AKBP Hendri yang dikutip dari berbagai laman pemberitaan media, Polres Manggarai berkomitmen penuh untuk memberikan sanksi yang tegas kepada semua yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Kami masih mendalami. Regulasi pengawasan sudah ada, tinggal dijalankan. Kami tidak bisa berandai-andai sebelum ada hasil penyidikan,” ujarnya.
Namun, janji penyelidikan tuntas ini berbanding terbalik dengan fakta di lapangan. Jeda waktu yang panjang tanpa kejelasan status hukum WJ justru memperkuat dugaan bahwa janji tersebut hanyalah retorika untuk meredam kritik publik.
Kontras faktual ini menimbulkan kecurigaan telah terjadinya intervensi atau transaksi gelap untuk melindungi pengusaha WJ, membuat berkas perkaranya sengaja diamankan.
Satreskrim Polres Manggarai Tetapkan 13 Tersangka Penyalahgunaan BBM
Cermin Nasional: Kasus Rudy Soik dan Resistensi terhadap Visi Presisi
Apa yang terjadi di Manggarai adalah cermin dari resistensi institusional terhadap komitmen Polri Presisi.
Di wilayah NTT sendiri, publik masih mengingat skandal yang menimpa Ipda Rudy Soik, perwira yang dipecat oleh Polda NTT setelah berani mengungkap praktik mafia BBM.
Kasus di Manggarai, yang didahului oleh kasus IKS dan diwarnai menghilangnya berkas WJ, menguatkan kecurigaan bahwa sindrom tumpul ke atas dan upaya “membekap” mafia sudah menjadi pola yang terstruktur.
Ini adalah pengkhianatan terhadap upaya pimpinan tertinggi Polri untuk membangun institusi yang bersih dan berintegritas.
Kecaman Keras: Hukum di Manggarai Dianggap sebagai “ATM” Mafia
Ketertutupan informasi dan dugaan diskriminasi ini memicu kecaman keras. Hukum di Manggarai terindikasi kuat hanya berlaku bagi yang lemah, sementara pemodal mendapat perlakuan istimewa.
Menyikapi ketidakadilan ini, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ruteng menyatakan ultimatum.
Mereka menilai penegakan hukum yang timpang ini sebagai bentuk pengkhianatan terhadap keadilan sosial.
“Hukum terlihat tumpul ke atas saat berhadapan dengan pemodal besar. PMKRI Cabang Ruteng mendesak Kapolda NTT dan Divisi Propam untuk segera turun tangan, mengambil alih kasus Pengusaha WJ dari Polres Manggarai, dan mengaudit etik penyidikan,” tegas Ketua PMKRI Cabang Ruteng, Margareta Kartika.
PMKRI Ruteng Desak Kapolda NTT Ambil Alih Penanganan Kasus Mafia BBM dari Polres Manggarai
PMKRI menuntut transparansi total. Penganganan kasus tersebut mesti dilakukan secara transparan dan profesional. Tuntutan ini sekaligus menguji integritas dan akuntabilitasi penegakan hukum.
“Jika tidak ada kejelasan status hukum WJ, kuat dugaan kami telah terjadi penyimpangan di institusi Polres Manggarai yang sengaja melindungi mafia BBM, menjadikan institusi sebagai ATM bagi pelaku kejahatan,” pungkas Kartika, menandai puncak ketidakpercayaan publik terhadap penegakan hukum lokal.
Ujian Akuntabilitas Institusi Polri dan Visi Presisi
Hingga berita ini diterbitkan, tirai kerahasiaan kasus WJ belum terbuka.
Kasus di Polres Manggarai ini telah menjadi barometer integritas penegakan hukum, diperburuk oleh riwayat kasus IKS dan perlakuan diskriminatif terhadap 13 tersangka.
Publik kini menanti, apakah Pimpinan Polda NTT akan bertindak tegas, mengambil alih kasus ini, dan membuktikan bahwa institusi Polri secara keseluruhan mendukung Visi Presisi Kapolri.
Jika dibiarkan, kasus ini akan mengirimkan sinyal kuat tentang Resistensi Aparat dan Mafia BBM, merusak tatanan keadilan dan akuntabilitas penegakan hukum di Kabupaten Manggarai.














