Pemkab Manggarai Ajak Aktivis Mahasiswa Perkuat Advokasi Hak Perempuan dan Anak

Kepala Dinas P3A Kabupaten Manggarai, Maria Yasinta Aso saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan MABIM PMKRI Cabang Ruteng (Foto: Tata Kurniawan).

MANGGARAI, PENA1NTT.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) mengajak aktivis mahasiswa untuk terlibat aktif dalam memperkuat advokasi hak perempuan dan anak.

Langkah kolaboratif ini menjadi salah satu poin krusial yang ditegaskan dalam pembukaan kegiatan Masa Bimbingan (MABIM) ke-28 PMKRI Cabang Ruteng di Aula Dinas Kesehatan, Kamis (26/02/2026).

Kepala Dinas P3A, Maria Yasinta Aso, menyampaikan bahwa peran mahasiswa sebagai aktor intelektual sangat dibutuhkan guna memutus mata rantai persoalan sosial di Manggarai, terutama dalam merespons tingginya angka kekerasan terhadap anak serta fenomena pernikahan di bawah umur yang kian mengkhawatirkan.

Dalam paparannya, Yasinta mengungkapkan fakta memprihatinkan perihal banyaknya kasus kekerasan yang justru bermula dari ketidaksiapan keluarga muda yang menikah di bawah umur.

Menurutnya, kondisi fisik, psikis, hingga kesiapan ekonomi yang belum matang menjadi pemicu utama munculnya kerentanan sosial yang berujung pada konflik di tengah masyarakat.

Pernikahan dini juga dipandang sebagai hulu dari berbagai masalah kompleks lainnya, mulai dari ancaman stunting bagi generasi baru hingga maraknya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

“Banyak kasus kekerasan yang kami tangani bermula dari keluarga muda yang menikah di bawah umur. Secara fisik, psikis, maupun ekonomi, mereka belum siap memikul tanggung jawab rumah tangga,” ujar Yasinta.

Ia menekankan bahwa tanpa intervensi edukasi yang kuat dari berbagai pihak, kondisi tersebut akan terus menciptakan rantai kerentanan berkepanjangan yang merugikan masa depan generasi Manggarai.

Menjawab persoalan tersebut, Pemerintah kini memposisikan aktivis mahasiswa sebagai mitra strategis yang memiliki kedekatan akses langsung ke semua lapisan masyarakat.

Yasinta berharap para mahasiswa tidak hanya terjebak dalam diskusi teori, tetapi mampu menjadi agen edukasi bagi kaum muda di desa-desa untuk menekan angka pernikahan dini sekaligus memperkuat upaya pemberdayaan perempuan sebagai pilar ekonomi keluarga.

“Kami butuh mata dan telinga PMKRI di lapangan. Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri dalam menuntaskan persoalan kekerasan yang semakin kompleks di daerah ini,” tambahnya.

Ketua Presidium PMKRI Cabang Ruteng, Margareta Kartika, menyambut baik ajakan kolaborasi tersebut sebagai tantangan nyata bagi organisasi.

Ia menegaskan bahwa persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak telah menjadi isu prioritas menjadi fokus utama dalam kurikulum pendidikan kader PMKRI saat ini.

Kartika menilai, keberpihakan kepada kelompok rentan adalah perwujudan nyata dari nilai Kristianitas dan Intelektualitas yang menjadi nafas perjuangan organisasi.

“PMKRI tidak menutup mata terhadap fakta bahwa daerah kita sedang darurat kekerasan anak. Melalui MABIM ini, kami memastikan kader-kader yang lahir memiliki sensitivitas sosial untuk turun ke masyarakat dan melakukan pendampingan maupun edukasi,” tegas Kartika.

Dengan sinergi ini, PMKRI Ruteng berkomitmen untuk tidak hanya menjadi mitra kritis pemerintah, tetapi juga hadir sebagai mitra solusi dalam menciptakan ruang aman bagi perempuan dan anak di Kabupaten Manggarai.

Untuk diketahui, koordinasi ini sejatinya telah berjalan secara intensif, di mana selama ini Dinas P3A dan PMKRI Ruteng sudah aktif berkolaborasi melakukan sosialisasi edukatif ke berbagai desa dan sekolah-sekolah di wilayah Manggarai.

Sinergi yang berkelanjutan ini diharapkan mampu melahirkan skema perlindungan yang lebih progresif serta menyentuh langsung pada inti pemenuhan hak-hak perempuan dan anak.

IMG-20260217-WA0004
Penulis: Nana Patris AgatEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *