Labuan Bajo, Pena1ntt com – Pater Marsel Agot, SVD, menyampaikan klarifikasi terbuka terkait pemberitaan media online BAJO PEDIA tertanggal 27 Januari 2026 berjudul “Pater Marsel Agot pimpin massa bawa parang, anak buah Alo Oba ketakutan dan memilih pulang”. Ia menilai isi berita tersebut tidak sesuai fakta, menyesatkan publik, serta berpotensi mengarah pada fitnah dan pencemaran nama baik.
Dalam keterangan resminya, Pater Marsel menjelaskan bahwa peristiwa yang terjadi pada Selasa, 27 Januari 2026, sekitar pukul 16.00 WITA, murni merupakan aktivitas kerja rutin Yayasan Prundi. Ia bersama 16 karyawan yayasan datang ke lahan milik yayasan untuk menanam pilar dan membuat pagar batas tanah.
“Dari 16 orang yang hadir, hanya dua orang membawa parang sebagai alat kerja kebun. Selebihnya membawa pilar, skop, dan satu buah linggis. Tidak ada persiapan maupun niat untuk melakukan kekerasan,” tegas Pater Marsel.
Di lokasi, rombongan bertemu dengan Jhon Jeriki dan Mansur yang mengaku sebagai penjaga lahan yang diklaim milik Alo Oba. Dalam percakapan tersebut, Jhon Jeriki menyampaikan rencana pemasangan baliho oleh Alo Oba. Menanggapi hal itu, Pater Marsel mengatakan dirinya menyampaikan nasihat secara tenang dengan merujuk pada nilai dan filosofi budaya Manggarai, agar persoalan tanah tidak berkembang menjadi konflik terbuka.
Sekitar pukul 17.30 WITA, saat rombongan beristirahat di bagian lain lahan, Mansur kembali mendatangi Pater Marsel dan staf Yayasan Prundi. Ia menyampaikan peringatan agar berhati-hati terkait rencana pemasangan baliho dan pilar di lahan yayasan. Pater Marsel menegaskan percakapan tersebut berlangsung normal, tanpa emosi, ancaman, atau konfrontasi.
Ia mengaku terkejut ketika sekitar 20 menit setelah peristiwa itu, muncul pemberitaan yang menyebut dirinya memimpin massa membawa parang dan menimbulkan ketakutan. Menurutnya, tidak pernah terjadi ancaman, intimidasi, ajakan perang, maupun tindakan kekerasan sebagaimana yang diberitakan.
“Judul dan framing berita tersebut telah menyerang kehormatan dan martabat saya, baik sebagai pribadi, keluarga, maupun sebagai Imam Katolik,” ujarnya. Ia juga menilai narasi kekerasan dalam pemberitaan tersebut berpotensi memprovokasi publik, menciptakan stigma negatif, serta menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, keluarga, tarekat SVD, dan umat.
Atas dasar itu, Pater Marsel secara terbuka meminta Mansur, Alo Oba, oknum wartawan BAJO PEDIA, serta pihak-pihak terkait untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dalam waktu 3 x 24 jam sejak klarifikasi ini diterbitkan. Jika tidak diindahkan, ia menyatakan akan menempuh langkah hukum guna memulihkan martabat dan nama baiknya.
Klarifikasi ini, kata Pater Marsel, disampaikan untuk meluruskan fakta, menghadirkan keseimbangan informasi di ruang publik, serta mencegah masyarakat dibentuk oleh satu narasi yang keliru. Ia berharap media menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional, bertanggung jawab, dan memberikan ruang yang adil bagi kebenaran.***














