Kupang, Pena1NTT.com — Perseteruan antara Jesica S. Sodakain dan Riesta Ratna Megasari memasuki babak baru. Keduanya saling melaporkan ke pihak kepolisian terkait dugaan hutang-piutang yang berujung pada konflik bisnis.
Riesta lebih dahulu melaporkan Jesica ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Kupang Kota. Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: LP/B/1085/IX/2025/SPKT/POLRESTA KUPANG KOTA. Dalam laporan itu, Riesta menuding Jesica tidak menepati kesepakatan terkait dana yang telah dikeluarkannya.
Sementara itu, Jesica membantah keras tuduhan tersebut. Ia menegaskan tidak pernah berhutang kepada Riesta.
“Persoalan ini bermula ketika Riesta meminta saya melanjutkan usaha investasi renovasi dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang macet. Terkait uang Rp 82.876.000, itu dana yang dia keluarkan sendiri untuk belanja bahan, bukan diberikan kepada saya,” ujar Jesica dalam keterangannya, Minggu (14/9).
Jesica juga mengakui pernah menerima transfer Rp 10 juta dari Riesta, namun menurutnya uang tersebut sudah ia kembalikan bahkan lebih, yakni Rp 15 juta.
“Saya pernah menerima transfer dari Riesta sebesar 10 juta, namun saya sudah mengembalikan sebeasr 15 juta. Saya kembalikan lebih banyak karena saya mempertimbangkan pertemanan,” tambahnya.
Ia menegaskan tidak ada perjanjian tertulis, hanya kesepakatan lisan untuk berbagi hasil bila dapur SPPG berjalan. Namun sebelum usaha beroperasi, Riesta disebut menuntut penggantian hingga Rp 92.876.000.
“Itu tidak masuk akal. Saya tidak pernah berhutang padanya,” tegas Jesica.
Merasa dirugikan oleh laporan yang dianggap merusak nama baiknya, Jesica menyatakan akan mengambil langkah hukum balik.
“Saya akan menempuh jalur hukum untuk memulihkan nama baik saya,” pungkasnya.
Kasus ini kini ditangani Polresta Kupang Kota dan masih menunggu perkembangan lebih lanjut.














