Berita  

Masyarakat Adat Akan Melaporkan Mangkraknya Pasar Lalang Ke KPK dan Presiden.

Screenshot

Manggarai Timur,Pena1NTT.com-Gedung megah Pasar Lalang di Kecamatan Rana Mese, Kabupaten Manggarai Timur (Matim) yang dibangun pada tahun 2009 dan diresmikan pada tahun 2010 oleh Bupati Yosep Tote, saat ini hancur terbengkalai dan tidak terurus.

Meski sempat aktif sekitar akhir 2015 hingga Maret 2016, aktivitas pasar Lalang terhenti dan tidak berfungsi kembali sejak saat itu hingga sekarang ini.

Warga Desa Satar Lahing dan Lalang melalui Forum Persatuan Masyarakat Adat (PEMADAT) sempat menuntut pemerintah daerah segera mengaktifkan kembali pasar tersebut.

Menurut mereka, pasar yang dibangun dengan biaya negara seharusnya mendukung sirkulasi ekonomi lokal, bukan menjadi simbol kemubaziran. 

Gedung Pasar Lalang, yang sempat dibangun dengan harapan menjadi pusat aktivitas ekonomi lokal, kini justru berubah fungsi menjadi lokasi penampung ternak hewan.

Situasi semakin mengecewakan ketika bangunan yang seharusnya menjadi pusat perdagangan warga itu ternyata beralih peran menjadi “kandang ternak”, menggambarkan kondisi terbengkalai dan ketiadaan pemanfaatan sarana publik.

Pemerintah sebelumnya beralasan sulitnya akses menuju pasar karena kali Wae Musur yang tidak memiliki jembatan. Pembangunan jembatan baru dilakukan pada 2017, tetapi jembatan itu sempat tidak bisa dimanfaatkan karena akses jalan belum tersedia.

Pada 2024, akses jalan baru mulai dibuka melalui proyek senilai Rp13 miliar agar jembatan dapat digunakan.

Namun hingga saat ini, meski jembatan dan jalan sudah tersedia, pasar masih tetap tidak berfungsi. Fakta ini semakin menguatkan dugaan adanya kesalahan perencanaan dan pengelolaan aset publik.

Sorotan ke DPRD dan Mantan Pejabat

Selain Pemkab, publik juga menyorot DPRD Manggarai Timur yang dinilai tidak maksimal dalam fungsi pengawasan.

Nama sejumlah pejabat lama, termasuk yang pernah menjabat di sektor perdagangan dan perencanaan, kembali disebut-sebut oleh warga.

Masyarakat menegaskan bahwa APH seperti Kejaksaan Negeri Manggarai dan Kepolisian harus memeriksa proses perencanaan, penganggaran, hingga alasan mangkraknya proyek ini.

“Kalau ada indikasi korupsi atau pembiaran yang merugikan keuangan negara, harus diusut,” kata seorang warga, (13/09/2025).

Tak hanya hitu,warga juga akan bersurat ke KPK dan Presiden apabila APH tidak menindak lanjut terkait mangkraknya pasar Lalang.

“Harapan kami bahwa APH dalam hal ini kejari Manggarai dan Polres Matim segera menindak lanjut terkait keluhan kami.Apabila tidak di tindak lanjut,maka kami tidak segan-segan untuk melaporkan kasus ini ke KPK dan Presiden”,Ungkap warga***.

IMG-20260217-WA0004
Penulis: Dion dambaEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *