MANGGARAI TIMUR, PENA1NTT.COM –Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai akan memanggil sejumlah pihak terkait proyek jaringan irigasi Wae Necak di Desa Compang Necak, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur. Langkah ini diambil setelah muncul pemberitaan Kompasflores.com tentang dugaan pelanggaran teknis dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Kasubsi Intelijen Kejari Manggarai, Ronal Kefi Nepa Bureni, mengatakan pemanggilan akan dilakukan terhadap pihak yang bertanggung jawab atas pekerjaan itu. Menurutnya, Kejari akan menindaklanjuti dugaan adanya potensi kerugian negara dari proyek yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2024.
“Yang pasti kami akan memanggil pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut. Kalau memang ada indikasi kerugian negara, kami akan tindak lanjuti,” tegas Ronal, Jumat (24/10/2025).
Proyek senilai Rp1,732 miliar yang dikerjakan oleh CV. Tulus Karya itu dinilai tidak sesuai spesifikasi. Warga menyebut material seperti pasir dan batu diambil dari sekitar lokasi tanpa pengujian laboratorium sebagaimana rekomendasi Dinas PUPR Manggarai Timur.
“Pasirnya diambil di Bea Lalang, sementara batu diambil dari sekitar area irigasi,” ungkap seorang warga.
Selain itu, para pekerja disebut tidak menggunakan alat pelindung diri (APD).
“Kami tidak melihat mereka memakai rompi, helm, atau sarung tangan. Mereka kerja tanpa perlengkapan keselamatan,” lanjut warga itu.
Pencampuran semen dan pasir pun dilakukan manual tanpa molen.
“Mereka campur semen dan pasir pakai tenaga manusia, bukan molen,” katanya.
Warga juga menilai pengawasan proyek sangat minim. Tenaga ahli dan pengawas teknis jarang terlihat di lapangan. Upaya konfirmasi kepada Plt. Kadis PUPR Manggarai Timur, Endik Mbembok, melalui PPK Gon Jehatu, belum mendapat tanggapan, termasuk dari pihak kontraktor.
Pihak Kejari Manggarai memastikan akan mendalami dugaan penyimpangan ini. Pemeriksaan akan melibatkan PPK, kontraktor pelaksana, dan pihak dari Dinas PUPR.
“Kami akan dalami secara menyeluruh. Prinsipnya, setiap dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran publik harus diusut tuntas,” tutup Ronal.














