JAKARTA, PENA1NTT.COM – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas menolak usulan reposisi Polri menjadi kementerian teknis atau penempatannya di bawah naungan kementerian tertentu.
Hal tersebut disampaikan Kapolri dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI yang berlangsung di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (26/01/2026).
Pertemuan strategis ini menjadi momentum krusial bagi Polri untuk menegaskan posisi kelembagaannya di tengah dinamika reformasi birokrasi nasional.
Urgensi Independensi dan Dialog dengan DPR RI
Dalam sesi awal rapat yang berlangsung dinamis dengan para anggota dewan, Kapolri menekankan bahwa kedudukan Polri yang berada langsung di bawah kendali Presiden merupakan fondasi utama untuk menjaga stabilitas keamanan dan menjamin penegakan hukum yang responsif tanpa hambatan birokrasi yang berlapis.
Penolakan terhadap wacana kementerian teknis didasari pada argumen bahwa penyisipan struktur kementerian dalam garis komando kepolisian berpotensi mereduksi wibawa serta efektivitas institusi dalam menghadapi situasi darurat.
“Secara pribadi dan institusi, posisi Polri langsung di bawah Presiden adalah prinsip yang harus dipertahankan. Jika Polri harus diletakkan di bawah kementerian, itu hanya akan melemahkan wibawa negara. Lebih baik saya dicopot dari jabatan atau kembali menjadi petani daripada harus memimpin institusi dalam struktur yang mereduksi kekuatan penegakan hukum kita,” tegas Jenderal Listyo di hadapan anggota Komisi III DPR RI.
Merespons ketegasan tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, memberikan catatan strategis.
Ia menekankan bahwa meski DPR memahami aspirasi Polri untuk menjaga garis komando langsung, fokus legislatif tetap tertuju pada penguatan fungsi pengawasan agar kekuatan besar yang dimiliki Polri tetap berada pada koridor hukum yang tepat.
“Kami mencatat aspirasi Kapolri mengenai independensi komando. Namun, fokus DPR adalah memastikan bahwa dengan posisi Polri yang sangat kuat di bawah Presiden, transparansi,” ungkapnya.
Evaluasi Kinerja 2025 dan Rencana Kerja 2026
Setelah pembahasan mengenai posisi kelembagaan, rapat berlanjut pada agenda evaluasi capaian strategis sepanjang tahun 2025.
Polri mencatat keberhasilan dalam menjaga stabilitas keamanan selama periode transisi pemerintahan nasional serta pengamanan berbagai agenda internasional.
Strategi Predictive Policing diklaim mampu menekan angka kejahatan konvensional melalui pemanfaatan data besar (Big Data).
Digitalisasi layanan publik melalui aplikasi terpadu kepolisian juga mengalami peningkatan aksesibilitas yang signifikan.
Namun, Polri mengakui adanya catatan kritis terkait penanganan kasus siber dan perlunya pengawasan ketat terhadap profesionalisme personel di lapangan guna menghindari penyimpangan yang mencederai kepercayaan publik.
Dalam rapat tersebut, Polri juga memaparkan rencana kerja tahun 2026 yang menitikberatkan pada dua pilar utama yakni Modernisasi Alutsista Digital dan Penguatan Reformasi Kultural.
Fokus anggaran tahun anggaran 2026 akan dialokasikan untuk memperkuat infrastruktur keamanan siber dan menindak jaringan kejahatan transnasional.
Polri juga merencanakan peningkatan program pengembangan SDM yang lebih humanis namun tetap tegas.
Dengan tetap berada di bawah komando Presiden, Polri memproyeksikan proses pengambilan keputusan strategis dalam menjaga keamanan investasi dan objek vital nasional dapat dilakukan tanpa hambatan birokrasi, guna menjamin stabilitas nasional di tengah dinamika global yang kian kompleks.














