Jelang Operasi Ketupat 2026, Satlantas Polres Manggarai Barat Gencarkan Sosialisasi Tertib Lalu Lintas di Labuan Bajo

Jelang Operasi Ketupat 2026, Satlantas Polres Manggarai Barat Gencarkan Sosialisasi Tertib Lalu Lintas di Labuan Bajo

LABUAN BAJO, PENA1NTT.COM — Menyambut pelaksanaan Operasi Ketupat 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Manggarai Barat meningkatkan upaya pencegahan kecelakaan melalui kegiatan sosialisasi tertib berlalu lintas.

Kegiatan tersebut digelar di Kantor SATPAS Lalu Lintas Polres Manggarai Barat, Selasa sore (20/1/2026), dengan melibatkan para pelaku usaha rental kendaraan bermotor serta komunitas ojek daring seperti Gojek dan Grab yang beroperasi di wilayah Labuan Bajo.

Sosialisasi dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Manggarai Barat, AKP I Made Supartha Purnama, S.Sos. Dalam pemaparannya, ia menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan kunci utama keselamatan di jalan raya.

“Aturan lalu lintas dibuat bukan untuk membatasi, melainkan untuk membangun budaya disiplin guna melindungi hak dan kewajiban setiap pengguna jalan. Kami terus mengedukasi masyarakat agar kesadaran mandiri tumbuh, sehingga potensi kecelakaan akibat kelalaian atau pelanggaran dapat diminimalisir,” ujar AKP Parta.

Ia juga menaruh perhatian khusus pada posisi Labuan Bajo sebagai destinasi wisata super prioritas yang kerap dikunjungi wisatawan mancanegara. Menurutnya, seluruh pengguna jalan tanpa terkecuali, termasuk WNA, wajib menaati hukum yang berlaku di Indonesia.

“Kami meminta penyedia rental untuk proaktif memberikan edukasi kepada penyewa WNA sebelum melepaskan kendaraan guna menghindari risiko hukum dan kecelakaan di jalan,” tegasnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Manggarai Barat, Rola Jalesi, ST, menekankan pentingnya etika dan kesantunan berkendara, khususnya di kawasan wisata.

“Labuan Bajo adalah wajah Indonesia di mata dunia. Tertib berlalu lintas adalah tanggung jawab kolektif. Kami tidak akan segan mengambil tindakan administratif, mulai dari teguran hingga penderekan bagi kendaraan yang parkir sembarangan di badan jalan atau tikungan,” katanya.

Upaya penguatan sinergi lintas instansi turut diwujudkan dengan kehadiran Kasubsi Penindakan Kelas II TPI Labuan Bajo, Muhammad Hafzi Himawan, serta Penanggung Jawab Jasa Raharja Labuan Bajo, Johanes, S.H.

Dari sisi keimigrasian, Muhammad Hafzi mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan keberadaan WNA yang diduga melanggar ketentuan hukum di Indonesia.

“Dukungan dan informasi dari masyarakat sangat kami harapkan guna menindak tegas setiap pelanggaran aturan perundang-undangan oleh WNA di negara kita,” ungkapnya.

Sementara itu, Johanes, S.H. menegaskan komitmen Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan kepada korban kecelakaan lalu lintas, baik berupa santunan biaya perawatan maupun santunan kematian, dengan syarat adanya laporan polisi yang sah.

Ia juga mengingatkan para pelaku usaha rental agar segera melakukan mutasi kendaraan yang masih menggunakan plat nomor luar daerah namun beroperasi di wilayah Labuan Bajo.

“Guna mendukung ketertiban administrasi, diharapkan para pengusaha rental dan masyarakat yang memiliki kendaraan luar daerah untuk segera melakukan proses mutasi ke wilayah tempat kendaraan tersebut beroperasi,” ujarnya.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh puluhan pelaku usaha rental kendaraan dan perwakilan komunitas Gojek serta Grab. Seluruh rangkaian acara berlangsung tertib dan kondusif.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, sehingga angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Labuan Bajo dapat ditekan menjelang perayaan Idul Fitri melalui pelaksanaan Operasi Ketupat 2026.

IMG-20260217-WA0004

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *