Manggarai Timur, pena1ntt.com – Dugaan buruknya kualitas proyek jalan desa kembali mencuat di Desa Rana Masak, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur. Proyek jalan lapen yang dibiayai dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 senilai Rp192.800.000 kini menuai sorotan tajam masyarakat, lantaran kondisinya sudah rusak parah meski baru sekitar dua minggu selesai dikerjakan.
Berdasarkan dokumentasi warga di lapangan, lapisan lapen pada badan jalan dapat dikupas tanpa alat berat, tanpa linggis, bahkan tanpa palun. Di sejumlah titik, lapisan lapen tampak pecah, mengelupas, berlubang, dan terkesan tidak pernah dipadatkan secara maksimal. Lebih mencengangkan, lapisan aspal pada badan jalan tersebut dapat dikupas hanya dengan tangan kosong tanpa bantuan alat apa pun.

Kondisi ini memicu kecaman warga. Pasalnya, proyek jalan lapen tersebut dibangun menggunakan dana desa dan diharapkan mampu memberikan akses nyaman bagi masyarakat. Namun realita di lapangan justru berbanding terbalik dengan tujuan pembangunan yang dijanjikan.
“Ini bukan rusak karena hujan atau karena sudah lama dipakai. Baru sebentar selesai, tapi sudah bisa dikupas pakai tangan. Kami heran, ke mana Dana Desa ratusan juta itu dipakai? Apakah tidak direncanakan secara matang sebelum dimulai pekerjaannya?,” ujar Ondik Sagul, salah seorang warga dengan nada kecewa.

Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan tersebut merupakan pembangunan jalan lapen ruas RT 01 menuju RT 03 Dusun Tok sepanjang 160 meter, yang dilaksanakan secara swakelola oleh Pemerintah Desa Rana Masak. Namun mutu pekerjaan yang terlihat di lapangan menimbulkan dugaan kuat bahwa proyek tersebut dikerjakan secara serampangan dan tidak sesuai spesifikasi teknis lapen sebagaimana mestinya.
Ketebalan lapisan aspal yang terlihat sangat tipis, bahkan oleh warga disebut “setipis tempe”, semakin memperkuat kecurigaan adanya pengurangan mutu pekerjaan. Kondisi ini dinilai bukan sekadar kegagalan teknis biasa, melainkan berpotensi mengarah pada dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa, mulai dari tahap perencanaan, pengadaan material, pelaksanaan, hingga pengawasan pekerjaan.
Akibat kerusakan dini tersebut, masyarakat secara terbuka mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek ini, termasuk memeriksa kepala desa dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).
“Kalau lapen bisa dikupas pakai tangan, itu bukan kesalahan kecil. APH harus turun periksa. Jangan sampai Dana Desa jadi ladang bancakan, sementara masyarakat hanya dapat jalan rusak,” tegas Ondik Sagul
Desakan warga mencakup audit teknis dan keuangan proyek, pemeriksaan volume pekerjaan, mutu material yang digunakan, serta pertanggungjawaban penggunaan anggaran. Warga menilai, jika benar terjadi pengurangan spesifikasi teknis, maka tindakan tersebut harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Rana Masak maupun Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) belum memberikan keterangan resmi terkait kondisi jalan lapen tersebut. Masyarakat menegaskan tidak akan tinggal diam dan siap melaporkan persoalan ini ke Inspektorat Daerah hingga Aparat Penegak Hukum apabila tidak ada perbaikan serta pertanggungjawaban yang jelas.
Kasus ini kembali menjadi peringatan keras bahwa pengelolaan Dana Desa harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab. Jika dugaan ini terbukti, proyek jalan lapen di Desa Rana Masak berpotensi menjadi contoh nyata buruknya tata kelola Dana Desa sekaligus indikasi penyalahgunaan anggaran publik.














