Oleh: Hermin Efrolinda Setia
Mahasiswi STIPAS St. Sirilus Ruteng
PENA1NTT.COM– Indonesia memiliki visi besar menuju Generasi Emas 2045, sebuah cita-cita untuk melahirkan generasi unggul dalam ilmu pengetahuan, keterampilan, dan karakter bertepatan dengan 100 tahun kemerdekaan bangsa. Pada tahun tersebut, Indonesia diharapkan menjadi negara maju yang mandiri, tangguh, sejahtera, serta berdaya saing secara global.
Visi ini bukan sekadar slogan, melainkan harapan kolektif bangsa yang diletakkan di pundak generasi muda hari ini—generasi digital yang tumbuh bersama internet, media sosial, dan teknologi canggih. Namun, jika mencermati realitas saat ini, optimisme tersebut patut dipertanyakan. Bahkan, tidak berlebihan jika muncul kekhawatiran bahwa Generasi Emas 2045 hanya akan menjadi ilusi.
Masih banyak anak muda yang kesulitan memperoleh pendidikan yang layak. Akses internet memang semakin luas, tetapi belum merata. Di sejumlah daerah, jaringan masih terbatas, padahal generasi digital sangat bergantung pada teknologi sebagai sarana belajar dan pengembangan diri. Ketimpangan ini berpotensi memperlebar jurang kualitas sumber daya manusia.
Tantangan lain yang tidak kalah serius adalah penggunaan media sosial. Banyak generasi muda lebih fokus mengejar popularitas, tren, dan hiburan ketimbang proses pengembangan diri. Budaya instan semakin menguat: ingin cepat terkenal, ingin cepat sukses, tetapi enggan melalui proses panjang. Mentalitas semacam ini jelas berlawanan dengan semangat kerja keras yang dibutuhkan untuk membangun generasi tangguh.
Arus digitalisasi memang membawa manfaat besar, tetapi juga menyimpan problematika serius, terutama bagi remaja. Data Reportal tahun 2023 menunjukkan bahwa dari 167 juta pengguna media sosial di Indonesia, sekitar 153 juta di antaranya adalah remaja. Fakta ini menegaskan bahwa remaja mendominasi ruang digital, sekaligus menjadi kelompok paling rentan terhadap dampak negatifnya.
Salah satu dampak yang paling nyata adalah degradasi moral. Ketergantungan terhadap gawai yang tidak terkontrol telah memicu berbagai persoalan sosial: kenakalan remaja, seks bebas, penyalahgunaan narkoba, kekerasan antar remaja, hingga lunturnya sopan santun. Banyak remaja kini lebih nyaman berinteraksi melalui layar dibandingkan berhadapan langsung, sebuah tanda terjadinya penyimpangan dalam pola interaksi sosial.
Jika kondisi ini dibiarkan, identitas bangsa Indonesia dapat tercoreng di mata dunia. Remaja sebagai generasi penerus justru berpotensi tumbuh menjadi pribadi yang apatis dan kurang peka terhadap persoalan sosial. Padahal, merekalah aktor utama yang dibutuhkan dalam pembangunan bangsa menuju 2045.
Di sisi lain, literasi digital juga masih menjadi pekerjaan rumah besar. Seperti ditegaskan oleh UNESCO, literasi digital bukan sekadar kemampuan menggunakan teknologi, tetapi juga kecakapan berpikir kritis, etis, dan bertanggung jawab. Maraknya hoaks serta ujaran kebencian di ruang digital menunjukkan bahwa literasi digital masyarakat—khususnya generasi muda—belum sepenuhnya matang.
Jika dikaitkan dengan nilai agama, persoalan ini menjadi semakin mendalam. Agama mengajarkan kejujuran, kesabaran, tanggung jawab, dan kerja keras. Hidup tidak semata-mata soal materi dan popularitas, tetapi juga soal akhlak dan kebaikan. Sayangnya, nilai-nilai ini kerap terpinggirkan dan hanya menjadi simbol, bukan pedoman hidup.
Dengan berbagai persoalan tersebut, wajar jika muncul keraguan: apakah Generasi Emas 2045 benar-benar akan terwujud, atau hanya berhenti sebagai jargon indah? Jika pendidikan belum merata, lapangan kerja terbatas, moral melemah, dan nilai agama kehilangan makna praksis, maka 2045 berisiko menjadi emas di atas kertas semata.
Generasi emas sejatinya bukan hanya generasi yang mahir menggunakan teknologi, tetapi juga generasi yang berakhlak, disiplin, berempati, dan bertanggung jawab. Tanpa karakter yang kuat, kemajuan teknologi justru bisa menjadi bumerang.
Karena itu, pendidikan karakter harus ditempatkan sebagai jawaban atas tantangan etika di era digital. Pendidikan karakter membimbing remaja agar mampu membedakan yang benar dan salah, serta mengambil keputusan yang berdampak positif bagi dirinya dan masyarakat. Dengan bekal ini, generasi muda dapat menyaring pengaruh negatif dunia digital dan menumbuhkan perilaku positif seperti kejujuran, tanggung jawab, empati, sopan santun, dan kepedulian sosial.
Jika pendidikan karakter dijalankan secara serius dan nilai agama benar-benar dihidupi, maka Generasi Emas 2045 bukanlah ilusi. Masa depan bangsa tidak ditentukan oleh kecanggihan teknologi semata, melainkan oleh hati dan karakter manusia yang menggunakannya. Dari sanalah, emas Indonesia bisa benar-benar bersinar—bukan sekadar mimpi, tetapi kenyataan.














