Dugaan Praktik Monopsoni: Harga Kemiri di Manggarai Anjlok, DPRD Desak Pemerintah Ambil Kendali

Anggota DPRD Manggarai dari Fraksi Partai Demokrat, Largus Nala, S.IP

MANGGARAI, PENA1NTT.COM – Badai ketidakpastian harga secara signifikan menghantam sektor pertanian di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Hanya dalam hitungan jam, harga komoditas kemiri terjun bebas hingga ke titik terendah, memicu keresahan bagi petani kecil dan pedagang lokal.

Anomali Harga dan Desakan DPRD

Fenomena ini memicu reaksi keras dari DPRD Kabupaten Manggarai yang mendesak Pemerintah segera membongkar dugaan praktik monopsoni yang dilakukan oleh para tengkulak.

Anomali harga yang paling fatal terpantau pada Senin (15/12/2025). Hanya berselang sehari setelah harga masih stabil di angka Rp40.000/kg pada hari Minggu, memasuki Senin pagi harga mulai melandai ke Rp35.000/kg.

Puncaknya pada sore di hari yang sama, harga merosot tajam hingga menyentuh angka Rp30.000/kg.

Penurunan drastis ini terjadi secara serentak di hampir seluruh toko Usaha Dagang (UD), sebuah pola yang dianggap tidak wajar dalam dinamika pasar normal.

Anggota DPRD Manggarai dari Fraksi Partai Demokrat, Largus Nala, S.IP, mencium adanya aroma praktik Monopsoni yang sangat kental dalam tata niaga komoditas ini.

Menurutnya, kondisi pasar di mana hanya ada segelintir pembeli besar namun memiliki banyak penjual membuat petani tidak memiliki daya tawar.

“Kejadian ini menjelaskan bahwa kebijakan harga diambil secara sewenang-wenang dan mencekik leher rakyat kecil. Sangat jelas terlihat adanya sistem Monopsoni, para tengkulak memiliki kekuatan absolut untuk menekan harga serendah mungkin karena petani terpaksa menerima akibat tidak adanya pilihan lain,” ujar Largus kepada media ini, Selasa (16/12/2025).

Keluhan Petani Kemiri

Yohanes (32), salah seorang petani kemiri asal Kecamatan Ruteng, mengaku terpukul dengan perubahan harga yang tidak masuk akal tersebut.

Ditemui media ini, Yohanes bercerita bahwa pada Minggu malam, ia telah menyiapkan hasil panennya untuk dijual dengan estimasi harga Rp40.000/kg.

“Kemarin sore kami masih dengar harga bagus. Tapi pas sampai di pasar tadi pagi, semua toko kompak bilang harga turun. Sorenya malah jatuh lagi ke Rp30.000. Kami petani ini bingung, biaya jemur dan ongkos angkut sudah mahal, kalau harga dimainkan begini, kami mau makan apa?” keluh Yohanes dengan nada kecewa.

Yohanes menambahkan, para petani merasa tidak berdaya karena tidak memiliki tempat penyimpanan atau koperasi yang kuat, sehingga terpaksa menjual hasil buminya meski harga ditekan habis oleh pembeli besar.

“Kami butuh uang untuk biaya sekolah anak dan kebutuhan Natal, jadi mau tidak mau kami jual saja daripada kemiri busuk. Tapi jujur, kami merasa sangat dirugikan,” tambahnya.

Desakan Perhatian Pemerintah

Largus Nala menekankan bahwa jika praktik ini dibiarkan tanpa sanksi atau intervensi, maka komoditas unggulan lain seperti cengkeh, kopi, kakao, hingga porang akan mengalami nasib serupa.

Largus yang juga mantan aktivis GmnI Cabang Makassar ini mengungkapkan, para pembeli besar di Manggarai sudah terlalu lama dibiarkan bermain tanpa pengawasan ketat, sehingga mereka leluasa mengatur ritme harga sesuka hati.

Largus secara khusus menyoroti kinerja Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) yang dianggapnya mandul dan tidak berfungsi optimal.

Menurutnya, sebagai lembaga yang memiliki fungsi pembinaan, pengawasan, dan pengendalian ekonomi lokal, Bagian Perekonomian seharusnya mampu melakukan langkah preventif sebelum harga jatuh di titik terendah.

“Kasus penurunan harga kemiri yang sangat signifikan dalam satu hari adalah contoh nyata tidak ada upaya perlindungan dari pemerintah daerah. Seharusnya mereka mengendalikan distribusi dan dinamika ekonomi lokal, bukan justru menjadi penonton saat rakyat menjerit,” kritik alumni Fisipol UIT Makassar tersebut.

Sebagai langkah konkret, DPRD meminta Kabag Perekonomian segera mengambil sikap tegas dengan melakukan investigasi menyeluruh kepada Asosiasi Pedagang atau para tengkulak di Kabupaten Manggarai.

Pemerintah daerah dituntut untuk menunjukkan eksistensinya sebagai regulator yang mampu mengendalikan pengusaha demi melindungi hajat hidup petani.

“Saya meminta segera lakukan koordinasi dan cari tahu apa penyebab sebenarnya. Harus ada solusi permanen agar permainan harga seperti ini segera dihentikan dan tidak boleh terulang lagi. Saya juga mengajak rekan-rekan pers untuk bersama-sama mengadvokasi nasib para petani kita,” tutup Sekretaris Komisi B DPRD Manggarai tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dari Pemerintah Kabupaten Manggarai. Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah belum berhasil dihubungi untuk dimintai keterangan resmi.

IMG-20260217-WA0004
Penulis: Nana Patris Agat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *