Berita  

Dugaan Jual Perahu Bantuan Pemerintah, Ketua Kelompok Nelayan di Satar Punda Disorot

Manggarai Timur, Pena1NTT.com — Bantuan hibah perahu penangkap ikan dari Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur yang sejatinya bertujuan meningkatkan kesejahteraan nelayan, justru menuai sorotan. Sebuah perahu bantuan diduga dijual oleh ketua kelompok nelayan penerima, yakni Kelompok Cemara Pante di Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda Utara.

Informasi dugaan praktik jual beli perahu bantuan Dinas Kelautan dan Perikanan itu pertama kali mencuat setelah sejumlah anggota kelompok melapor kepada salah satu tokoh pemuda desa, Ninonk, baru-baru ini.

Kelompok nelayan Cemara Pante diketahui beranggotakan 10 orang nelayan, masing-masing berinisial SH, DPK, RH, MY, HB, KR, MA, EI, MU, dan NA.

Menurut Ninonk, anggota kelompok mendatanginya untuk meminta penjelasan terkait aturan penggunaan kapal bantuan pemerintah. Mereka curiga karena perahu berkapasitas mesin 10 PK yang semula terparkir di pantai Sungai Gongger, kini sudah tidak terlihat lagi.

“Dugaannya kapal itu dijual seharga Rp7 juta. Mereka jual sekitar awal tahun 2021. Beberapa anggota kelompok datang ke saya menanyakan apakah kapal bantuan seperti ini boleh diperjualbelikan,” ujar Ninonk kepada Pena1NTT.com di lokasi Sungai Gongger, Minggu (4/9/2025).

Penelusuran dan Komitmen Penegakan Aturan

Menindaklanjuti laporan warga, Ninonk melakukan penelusuran dan memastikan bahwa kapal bantuan tersebut memang sudah tidak berada di lokasi semula. Ia menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Kalau memang ada pelanggaran, harus ada tindakan tegas. Bantuan seperti ini seharusnya untuk meningkatkan kesejahteraan anggota kelompok, bukan untuk dijual demi kepentingan pribadi,” tegasnya.

Ia juga berharap Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Manggarai Timur melakukan pembinaan berkelanjutan terhadap kelompok penerima agar kejadian serupa tidak terulang.

Respons Pemerintah Daerah

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Manggarai Timur, Herman Codi, membenarkan bahwa pihaknya telah menurunkan tim untuk memeriksa kebenaran laporan tersebut.

“Untuk sementara, tim sedang turun ke lapangan untuk mengecek kebenarannya. Kita belum bisa memastikan apakah benar ketua kelompok menjual kapal itu. Setelah tim kembali, kami akan memberikan klarifikasi yang lebih detail,” jelas Herman melalui pesan WhatsApp kepada Pena1NTT.com, Minggu (4/9/2025).

Harapan untuk Nelayan

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi para penerima bantuan pemerintah agar senantiasa menjaga amanah dan kepercayaan yang diberikan. Bantuan perahu tidak sekadar sarana produksi, tetapi simbol kepercayaan pemerintah untuk meningkatkan taraf hidup nelayan.

Para nelayan di Desa Satar Punda diharapkan dapat belajar dari kejadian ini dan memastikan setiap bantuan dimanfaatkan secara bertanggung jawab demi kesejahteraan bersama.

IMG-20260217-WA0004
Penulis: Irenius Putra Editor: Tim Editor Pena1NTT.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *