Opini  

Drama Petak Umpet Jaksa dan Tersangka Korupsi, Parodi Penegakan Hukum di Manggarai

Kantor Kejaksaan Negeri Manggarai

Opini Oleh: Dionisius Upartus Agat

Ruteng, Pena1NTT.Com – Lupakan kisah heroik tentang penegakan hukum. Di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, penegakan hukum dan keadilan tidak hanya terhambat, tetapi telah mati dan dipertontonkan layaknya panggung sandiwara.

Penegakan hukum di wilayah ini telah menjelma menjadi panggung sirkus yang memuakkan, tempat marwah institusi hukum ditelanjangi di hadapan rakyatnya sendiri.

Ini bukan lagi proses yudisial, melainkan drama kotor yang tak bermoral, sebuah tarian memalukan antara aparat penegak hukum dan para penjarah uang negara.

Bersiaplah kita menyaksikan sebuah ironi yang menghancurkan, hukum telah menjadi alat transaksi, bukan lagi pemegang kebenanatan untuk menegakan keadilan.

Ini adalah kisah tragis tentang aparat negara dan para penjarah uang rakyat yang terlibat dalam tarian saling sandera, yang saya analogikan sebagai Drama Petak Umpet Jaksa dan Tersangka Korupsi.

Keadilan? Ia telah lama dibungkam, dijadikan pion tak berharga, dan dikorbankan demi nafsu kekuasaan dan pembalasan dendam.

Skandal Rekaman Suap Penghentian Kasus Bawang

Pemicu utama kekacauan ini adalah kasus dugaan korupsi pengadaan benih bawang merah varietas Super Philip senilai Rp1,4 miliar.

Kasus yang bergulir sejak awal 2025 ini tiba-tiba menemui jalan buntu pada Agustus 2025 setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dengan alasan yang sangat meragukan, seperti isu teknis masa dormansi benih.

Di tengah kecurigaan yang memuncak, muncul Gregorius Abdimun (GA), pihak yang terkait dalam kasus bawang, yang memilih untuk tidak bungkam.

Ia meluncurkan serangan balik yang menghancurkan dengan membongkar rekaman percakapan suap.

Rekaman tersebut bukan sekadar gosip—ia adalah bom waktu institusional yang menguak dugaan adanya alur setoran uang untuk “membeli” penghentian kasus.

Rekaman ini menyeret nominal suap, dugaan keterlibatan pejabat daerah, dan secara langsung menyebut nama mantan Kajari Manggarai, Fauzi, yang lantas dimutasi menjadi Kajari Kabupaten Mojokerto per Oktober 2025.

Fakta keji pengungkapan ini mengonfirmasi ketakutan terdalam masyarakat. Institusi yang seharusnya menjadi garda terdepan pemberantas korupsi, justru diduga keras menjadi penjual lisensi kebebasan.

Kolusi ini diperparah oleh laporan bahwa eks-Kajari sempat tertangkap studi banding bersama salah satu terperiksa kasus bawang, sebuah arogansi yang menegaskan hukum di Manggarai telah kehilangan martabat dan bertransformasi menjadi komoditas termahal.

Senjata Balas Dendam: Pemanfaatan Kasus RSUD Ruteng

Dalam posisi terpojok dan terancam aib oleh rekaman suap, Kejaksaan merespons bukan dengan kerendahan hati atau pembersihan internal, melainkan dengan manuver strategis yang dingin dan sangat mencurigakan.

Kejari Manggarai secara mendadak menggebrak dengan mempercepat dan mempublikasikan penanganan kasus korupsi lain: proyek pembangunan gedung CSSD dan Laundry RSUD Ruteng.

Kasus yang baru diusut Kejari sejak Agustus 2025 ini, diumumkan perkembangannya hingga klaim pemulihan aset Rp200 juta per November 2025.

Waktu pengumuman ini—yang berdekatan dengan meledaknya skandal suap—secara telak dicurigai sebagai strategi pengalihan isu yang efektif (smoke screen).

Kejaksaan, yang integritasnya runtuh, menggunakan kekuatan penindakan resmi sebagai senjata balas dendam (counter-attack).

Kecurigaan ini menjadi terang benderang ketika dikaitkan dengan informasi bahwa Gregorius Abdimun (GA), sang penabuh genderang skandal suap bawang, juga merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang telah ditetapkan sebagai tersangka di proyek pembangunan gedung rawat inap RSUD Ruteng oleh Polres Manggarai sejak Agustus 2025.

Kasus RSUD Ruteng, yang seharusnya menjadi kabar baik bagi penegakan hukum, justru dimanfaatkan secara sinis sebagai alat tawar-menawar dan intimidasi untuk menetralkan ancaman yang disampaikan oleh GA.

Hukuman Dibarter, Keadilan Dilenyapkan

Keterlibatan GA di dua kasus—penyebar rekaman suap Jaksa dan tersangka korupsi RSUD—menciptakan dinamika saling sandera yang brutal dan menjijikkan.

Inilah klimaks drama penegakan hukum di Manggarai, hukum tidak lagi berfungsi sebagai tiang keadilan, melainkan sebagai mata uang dalam pasar gelap kekuasaan.

Gregorius Abdimun memegang kartu joker: rekaman suap yang merupakan aib fundamental bagi Kejaksaan. Ia menggunakan senjata pemerasan politik ini untuk menuntut penghentian permanen kasusnya.

Sebaliknya, Institusi Kejaksaan melancarkan serangan balasan (counter-attack), menggunakan kekuatan penindakan resmi—mempercepat kasus RSUD yang berpotensi menjerat GA—sebagai senjata pembalas dendam.

Tujuannya jelas: membungkam dan menghancurkan kredibilitas ancaman yang ia lontarkan kepada Kejaksaan.

Dalam arena ini, keadilan telah dimutilasi. Proses hukum tidak lagi didikte oleh bukti dan kebenaran, tetapi oleh irama tarik-ulur, intrik balas dendam, dan kepentingan untuk saling menyelamatkan diri atau saling menjatuhkan.

Manggarai menampilkan cerminan nyata di mana negara gagal, dan hukum diperdagangkan secara terang-terangan di hadapan rakyatnya sendiri.

Selamatkan Keadilan di Manggarai

Panggung sandiwara telah cukup, dan kesabaran publik sudah habis.

Drama saling sandera dan hukum transaksional yang dipertontonkan di Manggarai bukan lagi masalah lokal, melainkan krisis integritas nasional yang menuntut intervensi segera dari otoritas tertinggi.

Manggarai menolak untuk terus menjadi tebusan dari tarung politik kotor ini. Maka, tuntutan publik disuarakan dengan lantang, menuntut pemulihan marwah hukum secara radikal.

Kejaksaan Agung RI wajib segera mengirimkan Tim Independen yang berintegritas tinggi dan tidak terikat kepentingan lokal untuk mengusut tuntas tumpukan aib ini, terutama dugaan suap yang melibatkan oknum Jaksa, termasuk mantan Kajari yang telah dimutasi.

Mutasi bukanlah sanksi, ia hanyalah perpindahan masalah. Integritas Kejaksaan harus dibersihkan secara radikal dan tanpa ampun, membuktikan bahwa hukum di Indonesia tidak bisa dibeli atau dinegosiasikan.

Selanjutnya, penuntasan Kasus Bawang Merah dan Kasus RSUD Ruteng harus dilanjutkan tanpa kompromi, dan sepenuhnya didasarkan pada bukti murni, profesionalisme, serta harus bebas dari segala motif balas dendam atau kepentingan pengalihan isu.

Hukum yang transaksional adalah musuh sejati demokrasi. Di Manggarai, pertaruhan sesungguhnya adalah integritas negara. Rakyat tidak hanya menuntut, tetapi menantang otoritas tertinggi.

Apakah negara masih memiliki kemauan politik untuk mengakhiri parodi yang diperankan oleh para pelaksana hukum dan koruptor ini?

Sudah cukup sandiwara yang memuakkan ini! Kebenaran harus menang, dan keadilan harus kembali berdiri tegak di bumi Manggarai tanpa negosiasi, tanpa kompromi!

IMG-20260217-WA0004

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *