MANGGARAI TIMUR, PENA1NTT.COM – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor, Samsat Borong bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Manggarai Timur menggelar kegiatan penertiban surat-surat kendaraan di wilayah Kabupaten Manggarai Timur.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini merupakan agenda rutin Samsat Borong bersama mitra dari kepolisian dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), untuk memastikan kendaraan di wilayah tersebut memiliki kelengkapan dokumen dan pajak yang masih berlaku.
Kepala Samsat Borong, Stanislaus Kesa Jawan, kepada media ini, Kamis (6/11/2025), mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah rutin untuk menertibkan kendaraan bermotor yang belum membayar pajak atau memiliki STNK yang sudah tidak berlaku.
“Jadi kegiatan ini kami lakukan bersama pihak kepolisian dan Bapenda. Fokusnya menertibkan kendaraan yang telat membayar pajak dan STNK yang sudah mati. Ini sudah menjadi agenda rutin kami,” jelas Stanis.
Ia menyebutkan, pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) tertinggi di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Karena itu, koordinasi dengan pihak kepolisian dan Bapenda terus dilakukan agar kegiatan penertiban dapat berjalan berkala dan menyentuh seluruh wilayah.
“Pajak kendaraan ini sumber PAD tertinggi di NTT. Maka kami bersama mitra dari kepolisian dan Bapenda kabupaten akan terus melakukan kegiatan seperti ini secara rutin,” tambahnya.
Menurut Stanis, selama bulan November ini pihaknya sudah beberapa kali turun ke lapangan bersama kepolisian.
“Ini kegiatan pertama yang berlangsung selama tiga hari, ke depan kita akan sesuaikan lagi waktunya bersama pihak kepolisian,” ujarnya.
Ia berharap masyarakat Manggarai Timur semakin sadar akan pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu, sebab hasil pajak tersebut berkontribusi langsung terhadap pembangunan daerah.
“Harapan kami, masyarakat bisa lebih sadar membayar pajak, karena hasil pajak ini digunakan untuk pembangunan daerah kita sendiri,” tutupnya.
Sementara itu, IPDA Desta C. Ndaumanu, S.H., dari Satlantas Polres Manggarai Timur, mengatakan pihaknya mendukung penuh kegiatan tersebut sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat.
“Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, kami dari kepolisian hanya melakukan backup untuk memperlancar pelaksanaan, karena dalam pemeriksaan kendaraan tentu harus ada pengawasan dari Polri,” jelasnya.
Ia menambahkan, kegiatan itu tidak hanya berupa penindakan, tetapi juga bentuk edukasi dan pelayanan langsung kepada masyarakat.
“Ini bukan hanya penertiban, tapi juga himbauan dan pelayanan. Di lokasi kegiatan ada juga layanan pembayaran pajak langsung, sehingga masyarakat bisa mengurus pajak di tempat,” ujar IPDA Desta.
Kegiatan gabungan antara Samsat Borong, Dispenda, dan Satlantas Polres Manggarai Timur ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi kendaraan dan taat pajak demi mendukung pembangunan di daerah.














