Berita  

Dinas Perikanan Matim Diduga Tutup Mata, Warga Desak Copot Kadis dan Usut Penjualan Kapal Bantuan

Mafia kasus penjualan kapal bantuan penangkap ikan kelompok cemara pante di desa Satar Punda, Kec. Lamba Leda Utara (foto: Ilustrasi)

Manggarai Timur, pena1ntt.com — Penanganan kasus penjualan kapal bantuan pemerintah oleh Ketua Kelompok Cemara Pante, Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda Utara, kembali menjadi sorotan tajam publik. Masyarakat menilai Dinas Perikanan Kabupaten Manggarai Timur terkesan tidak serius, bahkan diduga menutup mata terhadap pelanggaran berat yang dilakukan oleh penerima bantuan tersebut.

Bantuan kapal yang sejatinya diperuntukkan untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan kecil justru berujung dijual oleh ketua kelompok, Bernabas Raba. Ironisnya, hingga kini, dinas terkait belum juga melaporkan kasus itu ke aparat penegak hukum (APH), padahal dugaan pelanggaran sudah diketahui sejak tahun 2023.

Dalam wawancara dengan pena1ntt.com, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Manggarai Timur, Herman Kodi, mengakui bahwa pihaknya telah menurunkan tim untuk menindaklanjuti temuan tersebut tahun lalu.

“Pada tahun 2023 tim turun karena kami temukan dia jual satu-satu, jual pukat, jual mesin. Akhirnya tim turun, tetapi ketua kelompok ancam. Tidak benar juga kalau dibilang pembiaran, mungkin dia menipu kami,” ungkap Herman Kodi.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Manggarai Timur, Herman Kodi

“Pelaku mengatakan di depan tim bahwa tidak jadi jual kapalnya dan dia tanda tangan surat pernyataan tidak menjual kapal tersebut dan bermeterai Rp10.000. Kami pikir selama ini sudah aman, tetapi ternyata ada laporan bahwa perahu tersebut sudah terjual. Kami akan bawa ke ranah hukum di kepolisian,” tambahnya.

Namun, kenyataannya, hingga berita ini diterbitkan, tidak ada tanda-tanda bahwa kasus ini benar-benar telah dilaporkan ke kepolisian. Diamnya pihak dinas membuat masyarakat menduga ada sesuatu yang disembunyikan.

Sejumlah warga dan tokoh pemuda di Satar Punda menyuarakan kekecewaan dan kecurigaan mereka terhadap sikap dinas.

“Kalau dinas memang punya komitmen, seharusnya kasus ini sudah lama dibawa ke polisi. Kalau tidak, masyarakat akan anggap dinas ikut bermain oleh karena itu lebih baik kepala dinasnya dicopot saja dari jabatannya,” ujar seorang tokoh pemuda setempat dengan nada tegas.

Lebih jauh, hasil penelusuran media ini di lapangan menunjukkan adanya dugaan praktik nepotisme dan penyalahgunaan kewenangan dalam pembentukan kelompok penerima bantuan tersebut. Dari lima anggota Kelompok Cemara Pante, ternyata masih satu keluarga dan nama-namanya dicantumkan dalam proposal usulan bantuan kapal penangkap ikan.

Ketua: Bernabas RabaSekretaris: Maria Melani (Anak ketua)Bendahara: Emanuel Musiskandar (anak ketua)Anggota: Benediktus Fiki Bahari (anak ketua)Anggota: Daniel (Anak Ketua)

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar: bagaimana mungkin proposal bantuan yang berisi satu keluarga bisa lolos verifikasi dan disetujui oleh dinas?

Ketika hal ini dikonfirmasi, Kadis Perikanan tidak menampik adanya kelemahan dalam proses seleksi kelompok penerima bantuan. Ia bahkan mengungkap keterlibatan nama mantan anggota DPRD Manggarai Timur, PJ, dalam proses pengusulan kelompok tersebut.

“Ini dulu berawal dari Bapak PJ, mantan anggota DPRD. Waktu itu saya sudah katakan jangan kasih lagi bantuan ke mereka karena sebelumnya sudah dapat bantuan motor roda dua, tapi motor itu tabrakan di Maumere. Tapi waktu itu Pak PJ bilang, ‘begini Pak Kadis, ini kan uang saya.’ Saya sempat kecewa karena itu bukan uang pribadi Pak Petrus, itu uang negara,” tutur Kadis Perikanan.

Pernyataan ini justru mempertegas dugaan adanya intervensi politik dalam distribusi bantuan pemerintah di sektor perikanan.

Kadis mengakui bahwa kasus ini menjadi kekeliruan besar dan pelajaran pahit bagi dinas. Namun bagi masyarakat, pengakuan itu belum cukup. Mereka ingin tindakan nyata, bukan sekadar janji atau pernyataan di media.

“Masyarakat ingin kejelasan, bukan wacana. Kalau dinas tidak segera lapor ke APH, kami akan dorong kasus ini sendiri ke ranah hukum. Jangan ada kesan melindungi pelaku hanya karena hubungan pribadi atau politik,” tegas seorang anggota kelompok nelayan yang enggan disebut namanya.

Kasus ini menjadi cermin buram tata kelola bantuan pemerintah di tingkat daerah. Ketika aparat pemerintah lambat bertindak terhadap penyalahgunaan bantuan, yang dirugikan bukan hanya negara, tetapi juga para nelayan kecil yang seharusnya menerima manfaat dari program tersebut.

Masyarakat berharap Bupati Manggarai Timur turun tangan menegur dinas terkait dan memastikan kasus ini tidak berhenti di meja birokrasi. Sebab, jika benar Dinas Perikanan lalai atau sengaja membiarkan, maka ini bukan lagi sekadar persoalan administrasi — melainkan dugaan pelanggaran hukum dan moralitas publik.

IMG-20260217-WA0004
Penulis: NinonkEditor: Irenius Putra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *