Diduga Lakukan Penipuan Tanah, MAT Disinyalir Ciptakan Narasi Penganiayaan untuk Menggiring Opini Publik

Diduga Lakukan Penipuan Tanah, MAT Disinyalir Ciptakan Narasi Penganiayaan untuk Menggiring Opini Publik

MANGGARAI BARAT, PENA1NTT.COM — Laporan dugaan penganiayaan yang sempat diberitakan oleh salah satu media online kembali menuai sorotan tajam.

Pihak terlapor menilai laporan tersebut diduga sengaja dibangun untuk mengalihkan perhatian publik dari persoalan utama, yakni dugaan penipuan dan pemalsuan berkas tanah di wilayah Warloka, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang diduga melibatkan pelapor berinisial MAT.

Menurut keterangan pihak terlapor berinisial N, peristiwa yang terjadi pada Senin, 19 Januari 2026, tidak pernah melibatkan tindakan kekerasan fisik sebagaimana yang telah disebarluaskan ke publik.

Ia menegaskan tidak ada pemukulan, pencekikan, maupun tendangan.

“Yang terjadi hanya adu mulut karena emosi sesaat terkait persoalan tanah. Tidak ada penganiayaan seperti yang diberitakan. Narasi penganiayaan itu sangat berlebihan dan tidak sesuai fakta. Saya menduga laporan tersebut sengaja dibuat untuk membangun citra seolah-olah pelapor, dalam hal ini MAT, adalah korban, padahal ada persoalan besar yang sedang disembunyikan. Ini murni upaya menggiring opini publik,” tegas N.

Surat -surat Tanah dan Kuitansi pembayaran oleh pihak N

N mengungkapkan bahwa konflik tersebut berawal dari dugaan penipuan dan pemalsuan dokumen tanah yang hingga kini masih menjadi sengketa.

Ia menilai laporan penganiayaan yang dilayangkan MAT ke kepolisian bukan sekadar reaksi emosional, melainkan strategi untuk menekan posisi hukum pihak terlapor dalam perkara tanah tersebut.

“Masalah tanah ini sangat serius. Ada dugaan pemalsuan berkas. Namun justru yang diproduksi ke ruang publik adalah cerita penganiayaan yang tidak sesuai fakta,” tambahnya.

Menepis Pemberitaan Flobamor.com

Pihak terlapor secara tegas menepis sejumlah pemberitaan lama yang dimuat media Flobamor.com, yang menyebut adanya transaksi uang ratusan juta rupiah dalam persoalan tanah tersebut.

N menegaskan bahwa narasi tersebut telah dibantah sendiri oleh pihak keluarga terkait, dan tidak dapat dijadikan pembenaran untuk membangun cerita baru yang menyudutkan dirinya.

Bahkan, menurut pengakuan N, pelapor berinisial MAT telah secara langsung menyampaikan permohonan maaf kepada keluarganya terkait pernyataan-pernyataan yang sebelumnya dimuat dalam pemberitaan media tersebut.

“MAT sudah datang meminta maaf kepada kami. Ia mengakui bahwa pernyataan dalam pemberitaan itu tidak benar dan telah menimbulkan persoalan baru. Karena itu, saya sangat heran jika sekarang justru muncul laporan penganiayaan yang kembali membangun narasi keliru,” ungkap N.

Pihak keluarga MAT datangi pihak N untuk minta maaf soal pernyataan di media Flobamor.com

Ia menilai, permintaan maaf tersebut menjadi bukti bahwa informasi yang sebelumnya disampaikan ke media tidak sepenuhnya akurat, sehingga tidak semestinya kembali digunakan untuk membentuk opini publik yang menyesatkan.

Soroti  Pemberitaan Sebelumnya

Pihak terlapor juga menyayangkan pemberitaan terbaru yang kembali beredar tanpa konfirmasi dan klarifikasi dari dirinya, sehingga berita dinilai tidak berimbang, tendensius, dan cenderung menghakimi.

Akibatnya, ia mengaku mengalami kerugian sosial dan reputasi di tengah masyarakat.

“Kami menghormati proses hukum, tetapi media seharusnya tidak menjadi alat untuk membangun tekanan publik. Ketika konfirmasi diabaikan, yang lahir bukan informasi, melainkan penghakiman,” ujarnya.

Desak Polisi Usut Akar Masalah

Terkait laporan di Polres Manggarai Barat, N menyatakan siap membongkar fakta sebenar-benarnya di hadapan aparat penegak hukum.

Ia mendesak kepolisian tidak hanya terpaku pada laporan penganiayaan, tetapi mengusut secara menyeluruh dugaan penipuan dan pemalsuan dokumen tanah yang diduga dilakukan oleh pelapor MAT dan menjadi sumber utama konflik.

“Keadilan tidak boleh berdiri di atas cerita yang dibangun sepihak. Aparat harus berani mengurai motif dan latar belakang sebenarnya,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait hasil pemeriksaan awal.

Media ini menegaskan komitmennya membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi seluruh pihak, demi menjunjung asas praduga tak bersalah serta menjaga kualitas pemberitaan yang adil, kritis, dan berimbang.

IMG-20260217-WA0004

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *