MANGGARAI, PENA1NTT.COM – Pemerintah Kabupaten Manggarai melakukan langkah masif dalam mempercepat status Kabupaten Layak Anak (KLA).
Sebanyak 145 desa, 26 kelurahan, dan 52 desa persiapan secara serentak mendeklarasikan diri sebagai wilayah menuju ramah anak dalam gelaran Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 di 12 kecamatan, Jumat (13/2/2026).
Langkah kolektif ini merupakan tindak lanjut konkret atas komitmen jangka panjang pemerintah daerah sejak deklarasi KLA pada 2021 silam.
Baca Juga: Pemkab Manggarai Kebut Tahapan Pilkades Serentak di Akhir Tahun 2026
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Manggarai, Maria Yasinta Aso, menegaskan deklarasi ini bertujuan memastikan setiap desa dan kelurahan mampu menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, serta sehat bagi tumbuh kembang anak.
Ia menyoroti pentingnya perlindungan anak dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi di tingkat akar rumput sebagai fondasi utama pembangunan manusia.
“Selama ini dengan tugas dan tanggung jawab pemerintah desa dan kelurahan serta intervensi anggaran melalui APBDesa, telah dilaksanakan berbagai program untuk memastikan anak dapat tumbuh dan berkembang dengan baik seperti penganggaran untuk spesifik dan sensitif stunting, akan tetapi hal ini hanya merupakan satu dari 16 indikator yang harus dilakukan dan dipenuhi desa/kelurahan yang ramah anak,” ujar Yasinta pada Selasa (19/2/2026).
Baca Juga: Dedikasi untuk Negeri: Gugah Nurani Indonesia Hadirkan Air Bersih untuk Warga Manggarai Barat
Transformasi Kebijakan dan Mekanisme Perlindungan
Secara kritis, Yasinta menyebutkan desa dan kelurahan sebagai unit pemerintahan terkecil harus bertransformasi menjadi rumah yang aman bagi anak.
Hal ini mencakup perubahan paradigma dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) hingga implementasi teknis di lapangan yang selama ini sering kali luput dari perspektif perlindungan anak.
“Pelaksanaan perlindungan anak dengan menciptakan lingkungan yang aman, bebas dari kekerasan fisik, psikis, seksual dan eksploitasi serta menyediakan mekanisme pelaporan kekerasan terhadap anak juga dengan melakukan transformasi kebijakan dengan mengintegrasikan perspektif hak anak ke dalam perencanaan, penganggaran dan kebijakan pembangunan desa, juga menjadi kewajiban pemerintah desa/kelurahan,” tegas Yasinta.
Inisiatif yang didorong langsung oleh Bupati Manggarai ini merupakan kelanjutan dari deklarasi kecamatan ramah anak yang telah dilakukan serentak pada 2025.
Baca Juga: Forum Anak Kabupaten Manggarai Pukau Peserta Workshop HPN PRISMA Tahun 2026
Pemerintah daerah terus memperkuat koordinasi lintas sektor melalui Gugus Tugas KLA dengan melibatkan instansi vertikal, lembaga masyarakat, dunia usaha, hingga media massa guna memastikan program ini tidak berhenti pada tataran dokumen semata.
Keberhasilan Kabupaten Manggarai meraih penghargaan KLA kategori Predikat Pratama dari Menteri PPPA RI pada 8 Agustus 2025 lalu menjadi momentum krusial.
Alih-alih berpuas diri, pencapaian tersebut dipandang sebagai tantangan berat untuk terus melakukan pembenahan di tengah dinamika sosial yang semakin kompleks.
“Penghargaan Kabupaten Manggarai sebagai Kabupaten Layak Anak dengan Predikat Pratama yang diterima Bapak Bupati Manggarai menjadi cambuk bagi semua untuk terus melakukan upaya dan kolaborasi sehingga harapan dan cita-cita besar bersama untuk dapat melahirkan generasi muda yang sehat, berdaya, dan unggul dapat terwujud,” pungkas Yasinta.














