MANGGARAI, PENA1NTT.COM -Kadis DLH (Dinas Lingkungan hidup) Kabupaten Manggarai, Charlesson Zakarias Rihimone, S.Kom., angkat bicara, terkait keluhan dan keresahan warga dari aktifitas gudang atau pabrik penggilingan padi milik Toko hasil Karya yang berlokasi di Kampung Nanga, Kecamatan Reok Kabupaten Manggarai, NTT yang di duga menjadi pemicu dampak negatif.
Kepada media, Kadis Charlesson Zakarias Rihimone, S.Kom., menyampaikan akan mengecek keberadaan dokumen terkait keberadaan tempat usaha penggilingan padi milik Toko hasil Karya dan akan meninjau respon keresahan warga terkait kelayakan pembangunan tempat pabrik giling padi tersebut.
“Hari senin sj kk, krn lg libur, Sy cek dulu dokumennya kk”. Tutup Kadis Rihi, Jumat, (07/11/2025).
Sebelumnya Kehadiran aktifitas pabrik giling padi yang sejak lama telah beroperasi di sekitar pemukiman warga tersebut telah mempengaruhi kenyamanan aktifitas keseharian warga Kampung Nanga dan wilayah sekitarnya.
Pabrik giling padi yang terletak tidak jauh dari pusat kota Reo dan bedekatan dengan lokasi pemukiman warga tersebut di rasakan telah memberikan dampak buruk terhadap pencemaran lingkungan, seperti polusi debu dan kebisingan, yang membuat warga sekitar merasa terganggu bahkan di duga menyebabkan gangguan kesehatan seperti sesak napas dan gatal-gatal.
Salah satu warga Kampung Nanga, Kelurahan Reo yang enggan menyebutkan namanya kepada media, di lokasi, Jumat, (07/11/2025) menyampaikan bahwa, sejak beroperasinya mesin giling padi ini, warga Kampung Nanga merasa terganggu dan merasa tidak nyaman.“Bayangkan saja, kebisingan aktifitas penggilingan padi yang hampir selalu kami dengar membuat terganggunya kenyamanan istirahat kami.
Tidak hanya itu, Kami juga harus menerima dan berhadapan dengan dampak buruk aktifitas pabrik giling padi tersebut, seperti adanya pencemaran lingkungan karena polusi debu yang bertebrangan bebas di sekitar pemukiman lingkungan kami yang menyebabkan terganggunya kesehatan kami”. Tuturnya dengan nada kecewa.
Lebih lanjut, Ia menjelaskan selama kegiatan operasi pabrik penggilingan padi ini, tidak pernah ada kontribusi dari pihak pemilik penggilingan kepada warga setempat. Ia pun mendorong APH (Aparat Penegak Hukum) dan Pemerintah setempat untuk turun ke lokasi melihat keberadaan tempat penggilingan padi tersebut, sehingga polemik dan keresahan warga tidak berlarut-larut.
“Kami berharap kepada APH dan pemerintah agar segera bertindak untuk merespon keluhan kami warga Kampung Nanga, sehingga keresahan dan keluhan kami selama ini dapat di sikapi dengan cepat.Kami ingin hidup aman dan nyaman bebas dari kebisingan serta terhindar dari pencemaran lingkungan akibat aktifitas pabrik giling padi tersebut”. Tutupnya














