Penulis: Heraklitus Efridus (Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Cabang Ruteng)
MANGGARAI, PENA1NTT.COM – Ketika Partai Golkar menyerukan sebuah gagasan tentang pilkada Tak Langsung, Presiden Indonesia Prabowo Subianto luluh dan memberikan dukungan kuat.
Inilah yang terjadi pada beberapa hari yang telah lewat. Hampir banyak orang teralihkan entah dengan kisah pilu para entertaiment maupun isu KUHP yang baru disahkan.
Bukan tidak penting tetapi jangan sampai isu-isu tersebut kemudian memendamkan sesuatu yang sebenarnya menjadi muberang bagi massa umum di negara ini. Termasuk isu KUHP yang terbaru memang perlu dikritisi.
Saya sendiri merasa gusar sekaligus tergelitik ketika orang-orang muda malah lebih menguasai kasus yang melibatkan Boby dan Aurelia yang tidak mempengaruhi hajat hidup mereka daripada isu pilkada Tak Langsung.
Padahal isu tersebut akan berdampak buruk yang mencabut hak mereka dengan kasar. Mencabut dengan kasar Hak sebagai warga negara adalah kalimat yang tepat untuk menggambarkan wancana pilkada Tak Langsung ini.
Hal itu kemudian menyadarkan saya akan satu wacana Prabowo dan kubu-kubunya dalam rangka melanggengkan kekuasaan dalam wacana kabinet permanen.
Isu koalisi permanen Prabowo menuju 2029 dan wacana Pilkada tak langsung sebenarnya berada dalam satu garis besar yang sama.
Ini merupakan sebuah upaya sentralisasi dan pengamanan kekuasaan elite politik. Kalau disambungkan secara politik, benang merahnya sangat jelas.
Pertama, koalisi permanen mengunci parlemen. Koalisi permanen yang dibangun Prabowo bukan sekadar stabilitas pemerintahan.
Ini lebih-lebih sebagai sebagai strategi menguasai DPR dalam jangka panjang. Apabila hampir semua partai besar berada di dalam koalisi maka yang terjadi tidak ada oposisi yang kuat, tidak ada fungsi kontrol serius.
Pada akhirnya DPR berubah dari lembaga pengawas menjadi stempel kekuasaan. Dalam situasi seperti itu, parlemen bukan lagi wakil rakyat, melainkan perpanjangan tangan eksekutif.
Kedua, sekarang masuk ke isu Pilkada tak langsung. Kalau kepala daerah dipilih DPRD, maka Partai apa yang menguasai DPRD, partai tersebut jugalah yang menentukan siapa gubernur, bupati, dan atau wali kota.
Misalnya, apabila koalisi Prabowo menguasai DPR RI, lalu menguasai DPRD di provinsi dan kabupaten/kota. Maka suara kekuasaan pusat akan mengalir secara vertikal ke daerah. Dengan demikian istilah sabda ketum membentuk suara anggota.
Dengan ini pemerintah pusat tidak perlu lagi menghadapi kepala daerah kritis, kepala daerah yang independen, atau pemimpin lokal yang kuat secara politik. Semua bisa “diurus” lewat fraksi-fraksi partai.
Ketiga, wacana pilkada tak langsung akan mampu mengubah struktur kekuasaan Indonesia. Pilkada langsung menciptakan, kepala daerah yang punya legitimasi dari rakyat, bukan dari partai.
Sedangkan pilkada tak langsung menciptakan kepala daerah yang loyal hanya kepada elite partai dan pemerintah pusat.
Dengan demikian apabila Prabowo ingin menjaga stabilitas politik sampai 2029, maka mengontrol daerah menjadi kunci.
Cara paling efisien untuk mengontrol daerah adalah mencabut hak rakyat untuk memilih dan menyerahkan hak pilihnya kepada DPRD yang sudah dikuasai koalisi yang sudah terbentuk.
Keempat, narasi pilkada tak langsung tentunya bukan hanya soal efisiensi, melainkan juga soal pengamanan kekuasaan.
Narasi resmi yang selalu digaungkan “Pilkada tak langsung lebih murah, lebih stabil.” Akan tetapi status quo menunjukkan justru pemilu langsung murah hanya sistemnya yang bobrok.
Di perparah lagi dengan “mas kawin” yang harus diserahkan seorang kandidat untuk dicalonkan.
Maka praktik money politic yang sebenarnya bukan karena pemilihan secara langsung melainkan oleh karena sistem yang sudah busuk dari awal.
Justru dalam hal ini sebetulnya calon kandidat yang dicalonkan harus lebih bersikap etis, mejauhkan diri dari tindakkan money politic.
Dalam wacana pilkada Tak Langsung justru menciptakan sebuah banalitas baru. Uang memang berkurang di TPS, tetapi justru menumpuk di ruang DPRD.
Demikian lobi rakyat menjadi Lobi elite menggantikan suara rakyat. Melobi elit tentunya akan jauh lebih mudah dikendalikan oleh kekuasaan pusat.
Pada akhirnya kita dapat mengakui sebuah kesimpulan politik dari wacana ini. Bahwa koalisi permanen Prabowo, Pilkada tak langsung menajadi arsitektur kekuasaan jangka panjang.
Satu menguasai parlemen, yang satu lagi menguasai daerah. Ini adalah model demokrasi prosedural dengan isi oligarki.
Rakyat memang tetap memilih DPR, tapi kehilangan kendali atas siapa yang memimpin daerahnya.
Lagipula selama ini apakah benar dan fakta apa yang bisa kita pegang sebagai kesimpulan bahwa DPR betul-betul mewakili suara rakyat alih-alih suara ketum Partai?














