Penulis: Simon Cascia
MANGGARAI, PENA1NTT.COM – Isu peredaran minuman keras lokal di Manggarai Timur kembali menjadi perhatian publik.
Pemerintah daerah berupaya menekan produksi dan peredarannya karena kekhawatiran akan meningkatnya kekerasan, kecelakaan, dan degradasi moral.
Namun di sisi lain, realitas sosial-ekonomi memperlihatkan bahwa banyak keluarga di desa menggantungkan hidupnya pada produksi miras tradisional seperti sopi dan moke.
Di titik ini, muncul dilema: bagaimana menata peredaran miras tanpa mematikan sumber penghidupan masyarakat kecil?
Miras sebagai Penopang Ekonomi Rumah Tangga
Bagi sebagian besar produsen sopi di desa, usaha ini bukan dilakukan untuk gaya hidup, tetapi sebagai strategi bertahan hidup.
Hasil penjualannya dipakai untuk biaya sekolah anak, kebutuhan dapur, biaya kesehatan, bahkan pembangunan rumah.
Banyak warga yang tidak memiliki lahan luas atau modal besar untuk bercocok tanam, sehingga produksi miras tradisional menjadi satu-satunya pekerjaan yang bisa memberikan pemasukan cepat dan relatif stabil.
Dalam struktur ekonomi desa yang terbatas lapangan kerja, usaha miras lokal sebenarnya memainkan peran ekonomi informal yang signifikan.
Ia bergerak di ruang ekonomi rakyat—sebuah sektor yang sering luput dari perhatian kebijakan tetapi menjadi denyut hidup masyarakat kecil.
Pendapat Ahli Ekonomi: Usaha Kecil Tidak Boleh Diputus Secara Mendadak
Dalam konteks ekonomi rakyat, sejumlah ahli menekankan bahwa usaha mikro—termasuk produksi miras tradisional—memiliki peran penting dalam stabilitas ekonomi rumah tangga.
Salah satu pendapat yang relevan datang dari Prof. Sri Adiningsih, pakar ekonomi kerakyatan, yang pernah menyatakan bahwa: “Usaha kecil dan mikro adalah jaring pengaman sosial paling efektif. Ketika sektor formal tidak mampu menyerap tenaga kerja, UMKM menjadi penopang ekonomi masyarakat bawah. Karena itu, penertiban harus dilakukan dengan pendekatan pembinaan, bukan pemutusan sumber pendapatan.”
Pendapat ini sejalan dengan situasi Manggarai Timur: menindak miras secara total tanpa memberikan alternatif mata pencaharian hanya akan menambah beban sosial dan kemiskinan.
Yang harus dibenahi bukan sekadar produksinya, tetapi pengelolaannya—mulai dari standar kualitas, distribusi, hingga edukasi penggunaan.
Menjembatani Moral dan Realitas Ekonomi
Di satu sisi, masyarakat membutuhkan ketertiban publik dan keamanan. Kasus kekerasan akibat konsumsi miras memang tidak bisa diabaikan.
Namun menyalahkan produk tanpa melihat akar sosialnya akan menghasilkan kebijakan yang tidak menyentuh inti persoalan.
Yang perlu diperkuat adalah: Pembinaan produsen miras tradisional, bukan pemusnahan usaha ; Regulasi yang jelas, misalnya izin produksi terbatas, batasan alkohol, serta proses penyulingan yang higienis ; Diversifikasi ekonomi, agar warga tidak hanya bergantung pada produksi sopi ; Edukasi konsumsi bertanggung jawab, bukan larangan absolut yang sering gagal ditegakkan.
Pendekatan yang hanya menekan tanpa solusi alternatif sering kali memicu konflik dan memperburuk kemiskinan.
Sementara pendekatan yang menggabungkan ketertiban dan pemberdayaan justru berpeluang menciptakan perubahan lebih berkelanjutan.
Penutup: Menata, Bukan Mematikan
Miras lokal di Manggarai Timur adalah isu kompleks yang menyentuh moral, adat, ekonomi, dan kepentingan rumah tangga.
Pemerintah perlu hadir bukan sebagai pemutus, tetapi sebagai penata: menciptakan ruang usaha yang lebih aman, lebih terkendali, dan tetap memberi peluang ekonomi bagi masyarakat kecil.
Solusi terbaik bukanlah pelarangan total, melainkan pengaturan cerdas yang melindungi masyarakat tanpa mematikan sumber hidup mereka.














