MANGGARAI, PENA1NTT.COM – Memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) pada 9 Desember 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai menunjukkan capaian signifikan dalam penindakan dan pencegahan korupsi.
Sepanjang tahun 2025, lembaga adhyaksa ini berhasil melaksanakan pemulihan aset negara dengan total pengembalian kerugian keuangan mencapai Rp1,18 miliar dari berbagai kasus yang telah ditangani.
Kepala Kejari Deddy Dilliyanto melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Manggarai, Putu Cakra Ari Perwira menekankan bahwa penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi selalu dijalankan dengan prinsip profesionalisme dan integritas tinggi.
Strategi yang diterapkan mencakup penindakan (represif) dan pencegahan (preventif) secara berimbang.
“Kami bekerja berdasarkan data dan fakta hukum yang kuat. Komitmen kami jelas, tidak ada kompromi bagi siapa pun yang merugikan keuangan negara demi kepentingan pribadi atau golongan,” tegasnya.
Fokus pada Pemulihan Aset
Menurut Putu Cakra, Kejaksaan Negeri Manggarai saat ini fokus tidak hanya pada penuntasan perkara di tahap penyidikan, pra-penuntutan, dan penuntutan, tetapi juga pada pemulihan asset recovery.
Upaya pemulihan ini diwujudkan melalui penelusuran serta perampasan aset yang terbukti berasal dari hasil kejahatan korupsi.
“Nilai kerugian negara yang telah kami selamatkan mencapai miliaran rupiah. Kami tidak hanya memidanakan, tetapi juga berupaya mengembalikan uang rakyat,” ujarnya.
Selain penindakan, peran intelijen Kejaksaan ditingkatkan dalam kegiatan preventif. Kejari Manggarai aktif memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah daerah untuk meminimalkan peluang terjadinya praktik koruptif.
Kegiatan ini dijalankan melalui program Pendampingan Proyek Strategis Daerah (PPS) dan Jaksa Pengacara Negara (JPN).
Inovasi pencegahan korupsi di tingkat akar rumput juga diperkuat melalui program Jaksa Garda Desa (JAGA DESA).
Program ini memberikan pembinaan dan pengawalan hukum kepada aparat desa, memastikan pengelolaan Dana Desa berjalan akuntabel, transparan, dan bebas dari penyimpangan.
Selain itu, penyuluhan dan penerangan hukum rutin dilaksanakan di sekolah dan masyarakat untuk membangun kesadaran antikorupsi.
Putu Cakra mengakui adanya tantangan besar, termasuk potensi perlawanan balik (corruption fight back) dari pihak-pihak yang kepentingannya terganggu.
Namun, ia menegaskan bahwa konsistensi Kejari dalam memberantas korupsi didukung penuh oleh masyarakat Manggarai.
Pada peringatan HAKORDIA ini, Putu Cakra berharap adanya kolaborasi efektif dari seluruh elemen masyarakat, termasuk generasi muda sebagai agen perubahan.
Kolaborasi efektif ini bertujuan untuk mengawal kebijakan publik demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan masa depan Manggarai bebas korupsi.
“Pemberantasan korupsi bukan hanya tugas Kejaksaan, tetapi tanggung jawab kolektif. Kami butuh dukungan penuh dan peran aktif dari masyarakat, terutama generasi muda, sebagai garda terdepan untuk memastikan setiap kebijakan publik terwujud demi kemakmuran Manggarai tanpa diciderai praktik korupsi,” pungkasnya.














