Berita  

Bupati Mabar Tegaskan Lingko Nerot Milik Adat Terlaing

MANGGARAI BARAT, PENA1NTT.COM– Polemik mengenai tapal batas wilayah adat Lingko Nerot kembali mengemuka. Sejumlah tokoh adat dari Terlaing, Rareng, dan Lancang menegaskan bahwa wilayah tersebut sejak lama merupakan tanah adat milik masyarakat Terlaing.

Informasi ini sejalan dengan pernyataan Bupati Manggarai Barat, Edy Endi, yang pada Oktober 2021 telah menyampaikan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Manggarai Barat bahwa Lingko Nerot adalah tanah adat orang Terlaing.

“Sudah tegas dan jelas, Lingko Nerot tanah leluhur kami,” ujar Yosep Yakop, tua Pasa Terlaing, menegaskan kembali posisi masyarakat adat.

Batas Timur Rareng, Barat Lancang

Tokoh muda Rareng, Mersi Mance, menyatakan bahwa batas timur tanah adat Terlaing adalah wilayah Rareng.

“Batas tanah adat orang Terlaing bagian timur adalah Rareng,” jelasnya.

Sementara itu, tokoh masyarakat Lancang, Mikhael Antung, menegaskan bahwa bagian barat Lingko Nerot berbatasan langsung dengan wilayah Lancang. Ia mengaku heran dengan munculnya klaim-klaim dari pihak yang disebutnya sebagai “orang luar”.

“Saya heran, mengapa orang luar mengobok-obok wilayah kami,” ujarnya.

Menurut Mikhael, pemberitaan mengenai tapal batas yang muncul di sejumlah media akhir-akhir ini dianggapnya tidak sesuai fakta di lapangan.

“Berita tentang tapal batas itu mengada-ada saja,” tambahnya.

Sanggahan terhadap Narasi Sejarah Kedaluan

Mikhael juga menyoroti penggunaan narasi kedaluan dalam klaim tapal batas. Menurutnya, pemahaman tersebut sering kali keliru.

“Mereka bicara wilayah kedaluan zaman dulu. Mereka tidak paham bahwa dalam kedaluan ada banyak kampung adat,” tegasnya.

Sementara itu, Yosep Yakop turut menanggapi tulisan salah satu penulis di media lokal mengenai asal-usul masyarakat Terlaing. Ia menyebut kisah tersebut tidak sesuai dengan tradisi lisan yang dipegang masyarakat adat.

“Seperti tulisan saudara Alex Hatta tentang asal-usul orang Terlaing. Menurut saya itu hanya cerita dongeng anak kecil. Saya heran jika dongeng seperti itu dijadikan dasar tapal batas,” kata Yosep.

Harapan Penyelesaian Tapal Batas oleh Masyarakat Adat

Mikhael menambahkan bahwa persoalan tapal batas adat sebaiknya diserahkan kepada masyarakat adat yang berbatasan langsung, bukan pihak lain.

“Saya berharap urusan tapal batas tanah adat dilakukan oleh masyarakat adat tapal sendiri,” ujarnya.

Ia juga menilai tidak masuk akal jika beberapa kampung adat lain dilibatkan dalam menentukan batas wilayah Terlaing.

“Tidak masuk akal kalau Tebedo, Mbehal, dan Nggorang melompat pagar utak-atik tanah adat orang lain. Itu tabu bagi orang Manggarai,” tegas Mikhael.

IMG-20260217-WA0004
Editor: Tim Editor Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *